Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sakiti IDI, Jerinx Masuk Bui

OL/N-2
13/8/2020 05:30
Sakiti IDI, Jerinx Masuk Bui
I Gede Ary Astina alias Jerinx(ANTARA FOTO/Teresia May)

AKSI provokatif Jerinx berbuah jeruji. Kemarin, ia ditahan Kepolisian Daerah Bali. Satu kalimat yang membuatnya tersungkur, yakni IDI kacung WHO.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Bali pun melaporkan pria bernama asli I Gede Ary Astina itu karena melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Penyidik mengusutnya dengan Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.  

“Setelah pemeriksaan intensif, mendalami bukti dan saksi, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Secara resmi, hari ini, dia kami tahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Yuliar Kus Nugroho.

Dalam upaya penanganan pandemi covid-19, drummer grup Band Superman is Death (SID) itu memilih berseberang­an dengan pemerintah. Terakhir, pada 26 Juli lalu, ia ikut turun ke jalan dalam aksi Bali menolak rapid/swab.

Namun, bukan itu yang membuatnya berurusan dengan polisi. Dalam unggahan Instagramnya, pada 13 dan 15 Juli, dia menyatakan covid-19 sebagai konspirasi dan dibuat-buat. Selanjutnya, ia menyatakan gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan ikut tes covid-19.

Setelah dilaporkan kepada polisi, Jerinx sempat meminta maaf kepada IDI. Ia mengaku pernyataannya sebagai kritikan semata. “Saya tidak bermaksud merendahkan IDI. Tidak melecehkan dokter di Indonesia.”

Pengusutan kasus yang dilaporkan IDI Bali itu sudah dilakukan awal Agustus lalu. Setelah memeriksa tiga saksi, penyidik juga memanggil dan memeriksa Jerinx pada 6 Agustus.
Saat itu, ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pemeriksaan berlangsung dua jam. Jerinx mengaku membuat posting-an yang membuat IDI berang. (OL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya