Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

210 Aset Pemerintah Kota Sorong Bermasalah

Candra Yuri Nuralam
11/8/2020 07:46
210 Aset Pemerintah Kota Sorong Bermasalah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 210 aset Pemerintah Kota Sorong masih bermasalah. Pemerintah Kota Sorong mempunyai 251 total aset saat ini.

"Yang sudah bersertifikat baru 41 bidang. Selain itu, masih terdapat lima aset bangunan yang dikuasai pihak ketiga dengan nilai total Rp8 miliar," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat kunjungan di Sorong, Papua Barat, Senin (10/8).

Permasalahan aset bermasalah juga banyak di wilayah Pemerintah Kabupaten Sorong. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sorong mempunyai aset sebanyak 961 bidang senilai Rp921,5 miliar.

"Dari 961 bidang tersebut yang sudah bersertifikat baru 8,8% atau 85 bidang dan 12 di antaranya terbit pada 2020," ujar Lili.

Baca juga: 20 Tahun Bermasalah, RSUD Sorong Jadi Hak Milik Pemkot

KPK meminta pemerintah kota dan kabupaten di Sorong segera melakukan penarikan aset-aset bermasalah di sana. Beberapa aset bermasalah merupakan rumah dan kendaraan yang masih dikuasai aparatur sipil negara (ASN) yang sudah dipindahtugaskan dari Sorong.

"Tercatat ada 38 unit kendaraan senilai Rp720 juta dan rumah dinas sebanyak 21 unit. Sedangkan aset yang masih dikuasai ASN yang sudah pensiun tercatat berupa kendaraan dinas sebanyak 78 unit dengan nilai aset Rp4,3 miliar dan rumah dinas berjumlah 22 Unit," tutur Lili.

KPK mengultimatum ASN yang belum mengembalikan aset pemerintah Sorong. Cara keras bisa digunakan jika ASN membandel.

"Akan ada upaya paksa yang ditempuh guna menarik kembali aset-aset pemerintah daerah," tegas Lili. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik