Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemkot Prabumulih Sediakan Internet Gratis untuk Siswa

Dwi Apriani
11/8/2020 02:30
Pemkot Prabumulih Sediakan Internet Gratis untuk Siswa
Ilustrasi(ANTARA)

PEMERINTAH Kota Prabumulih, Sumatera Sekatan hingga saat ini masih menerapkan kegiatan belajar dan mengajar dengan sistem daring. Hal itu lantaran Kota Prabumulih masih masuk dalam kategori zona merah penyebaran covid-19.

Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar sistem daring, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Prabumulih menyediakan fasilitas internet gratis di 19 kelurahan dan 5 kecamatan kota Prabumulih. Kepala Diskominfo kota Prabumulih, Mulyadi Musa mengatakan pemasangan wifi gratis itu untuk mendukung para pelajar di kota Prabumulih khususnya dari keluarga tidak mampu agar bisa mengikuti kegiatan belajar sistem daring.

"Pemasangan fasilitas internet gratis dilakukan dalam rangka mendukung proses belajar mengajar jarak jauh sistem daring. Ini upaya pemerintah untuk meringankan beban penggunaan paket data internet, fasilitas internet gratis ini disediakan setiap hari termasuk hari libur," ujarnya, Senin (10/8).

Mulyadi menuturkan, fasilitas internet gratis ini akan terus diperluas termasuk kawasan publik seperti di Taman Prabujaya namun untuk jumlah pemakaian terbatas jumlahnya dimasa pandemi saat ini harus mengedepankan protokol kesehatan. "Untuk jumlah penggunanya akan diatur pihak kelurahan dan kecamatan teknisnya," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, Ridho Yahya mengatakan dengan adanya internet gratis di kelurahan dan kecamatan semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelajar dan bisa meringankan dalam belajar daring.

"Ini kepedulian dan perhatian Pemerintah kota khususnya untuk menyikapi siswa kurang mampu tidak punya uang membeli kuota internet," katanya.

Ridho mengharapkan, pihaknya berkeinginan siswa kembali belajar tatap muka dengan protokol kesehatan di sekolah masing-masing namun hal itu belum memungkinkan. "Belum diperkenankan pemerintah terkait pemberlakukan zona Covid-19," pungkasnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya