Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polda Sulteng Tangkal Peredaran Pupuk Ilegal

(TB/N-3)
10/8/2020 05:50
Polda Sulteng Tangkal Peredaran Pupuk Ilegal
PENGUNGKAPAN KASUS PUPUK ILEGAL: Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Syafril Nursal (kanan) melihat ratusan karung pupuk pertanian ilegal( ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.)

PUPUK ilegal beredar di Sulawesi Tengah. Dua pelakunya, RD, 54, dan ZN, 46, warga Palu, su dah diringkus kepolisian daerah.

"Mereka mengedarkan pupuk yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Kami sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Didik Supranoto, kemarin.

Dari tangan keduanya, penyidik menyita 551 karung pupuk ilegal seberat 30 ton. Selain RD dan ZN, masih ada tersangka lain dalam kasus ini, yakni pema sok pupuk yang berada di Sidoarjo. Polda Sulteng masih ber koordinasi dengan Polda Ja wa Timur untuk melacak pela kunya.

Menurut Didik, 30 ton pupuk ilegal itu dikirim dari Sidoarjo melalui jalur laut. Pupuk dikemas dalam karung tanpa merek dagang dan izin edar.

Setelah sampai di gudang pe nampungan di Palu, pupuk seberat 25 kilogram per karung itu dijual Rp15 ribu, dimasukkan ke karung sesuai merek pupuk yanng dibutuhkan petani di Sulteng. Kedua tersangka juga melengkapinya dengan izin edar palsu. (TB/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik