Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenparekraf Evaluasi Kerja Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo

Palce Amalo
05/8/2020 10:10
Kemenparekraf Evaluasi Kerja Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo
Wsatawabn memandang keindahan Labuan Bajo di atas bukit, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.(MI/John Lewar)

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengevaluasi kinerja Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) terkait  perannya dalam mendorong kebijakan wisata super premium Pulau Komodo.

"Salah satu tugas kita datang ke sini yaitu untuk melihat dan mengaudit pelaksanaan kinerja BOPLBF. Apakah sudah cukup baik dalam membantu mewujudkan wisata super premium di Labuan Bajo. Jika ada kendala-kendala harap dapat dijelaskan dan diselesaikan secepatnya," kata Staf Khusus Kemenparekraf, Irjen Adi Deriyan Jayamarta dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6).

Sehari sebelumnya, Jayamarta bertemu Gubernur NTT Viktor Laiskodat di Kupang untuk membahas hal-hal yang terkait dengan kebijakan wiasta super premium Labuan Bajo. Pada kesempatan tersebut, Laiskodat mengatakan kinerja BPOPLBF cukup baik. 

"Kerjanya baik, bersinergi sekali dengan kita pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta stakeholder lainnya," kata gubernur. 

Namun ia berharap BPOPLBF terus bekerja ekstra keras dengan memberikan sumbangsih pemikiran-pemikiran yang inovatif serta melakukan pendampingan-pendampingan yang berkelanjutan agar bisa berdampak signifikan bagi pengembangan wisata super premium di Labuan Bajo. Tentunya hal ini akan berpengaruh positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

"Kita harapkan agar BOPLBF dapat terus melakukan pendampingan-pendampingan serta pelatihan-pelatihan khususnya bagi masyarakat. Para pelaku usaha secara terus menerus sehingga akan beri pengaruh positif untuk ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Laiskodat juga menegaskan Pulau Komodo tetap menjadi pulau konservasi. Nantinya, nantinya wisatawan yang mau masuk ke sana harus mendaftar, dibatasi sampai 50.000 pengunjung per tahun Sebagai pulau konservasi satwa komodo (veranus komodoensis), akan berbeda dengan pulau sekitarnya yakni tetap natural dan tidak boleh ada bangunan penginapan atau sejenisnya.

"Nanti kita akan datang untuk lihat mereka (Komodo) hidup secara liar di alam liar yang tentunya akan sangat menarik bagi wisatawan serta memiliki nilai jual yang sangat tinggi," ujarnya.

baca juga: Pulihkan Sektor Pariwisata, Pemerintah Siapkan Enam Strategi

Menurutnya, tidak boleh ada pembangunan hotel atau resort di dalam kawasan tersebut. Pembangunan hotel dan akan diarahkan ke kawasan Tana Mori di bagian selatan lokasi tesebut. 

"Saya mau yang ada disekitar TNK hanya hotel apung yang memiliki 80 sampai dengan 100 kamar," ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya