Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan pedagang pasar tumpah di Jalan Gajah Mada Denpasar. Pasalnya banyak pedagang berjualan dengan mengambil lahan trotoar dan badan jalan sehingga menyebabkan kondisi semrawut yang bisa mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyaman.
''Berdagang di trotoar atau badan jalan berarti melanggar Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, untuk itu kami wajib menertibkannya,'' ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Sabtu (1/8).
Dalam mengatasi masalah tersebut, Sayoga mengaku sudah berkoordinasi agar mereka berjualan di dalam areal Pasar Badung karena PD Pasar telah membantu menyiapkan tempat jualan. Dengan demikian para pedagang selama berjualan akan merasa nyaman dan wajah kota tetap terjaga kebersihan dan kenyamanannya.
Tindakan tegas dari Satpol PP ini direspon positif pedagang yang berjualan di areal dalam Pasar Badung. Mereka pun tidak merasa dirugikan lagi karena ketika berjualan di trotoar dan badan jalan yang ada di depan pasar, pengunjung atau pembeli lebih memilih belanja di pasar tumpah tersebut.
''Dengan semua pedagang mau berjualan di dalam Pasar Badung, maka kesempatan untuk dagangannya laku menjadi merata,'' ungkapnya. (RS/OL-10)
Informasi kejadian diterima pada pukul 12.10 Wita dari warga bernama Kojek kepada petugas BPBD Kota Denpasar. Dalam laporan disebutkan identitas korban atas nama I Made Wirya (65).
Usia ke-238 menjadi mata rantai penting perjalanan Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali yang terus tumbuh sebagai kota kreatif berbasis budaya.
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Persembahyangan tahunan untuk memuja Dewa Siwa ini menjadi momentum perenungan dan introspeksi diri umat Hindu pada Januari 2026.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Penanganan sampah di ibu kota Bali tersebut kini difokuskan pada skema Tiga Zona Utama, yakni pengelolaan di sektor hulu, tengah, dan hilir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved