Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

MUI Babel Izinkan Shalat Idul Adha Berjamah di Lapangan/Masjid

Rendy Ferdiansyah
27/7/2020 15:10
MUI Babel Izinkan Shalat Idul Adha Berjamah di Lapangan/Masjid
Shalat Iedul Adha 1440 Hijriyah (2019) di Jakarta Timur.(Dok MI)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha baik di masjid maupun di lapangan terbuka. Namun, dengan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Ketua MUI Babel. Zayadi mengatakan Fatwa MUI sudah jelas memperbolehkan shalat Idul Adha berjamaah. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Fatwa MUI no 36 tahun 2020, memperbolehkan masyarakat khususnya umat muslim salat Idul Adha berjamaan, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan,"kata Zayadi. Senin (27/7).

Menurutnya Idul Adha merupakan salah satu momentum yang luar biasa dalam agaman islam, dan selalu ditunggu masyarakat setiap tahunnya.

Disebutkanya setiap lebaran idul adha, jamaah selalu shalat baik itu di masjid maupun di luar berjamaah selain itu, selalu menyembelih hewan kurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan pada Allah SWT.

"Wabah covid-19 ini di kita belum sepenuhnya terkendali, sehingga masyarakat harus tetap waspada agar tidak terpapar covid-19. Apalagi saat ini kasus positif di Babel terus bertambah kendati tidak begitu signifikan."ujarnya.

Protokol kesehatan yang harus dijalankan dan di Patuhi seperti menggunakan masker, jaga jarak dan untuk pihak masjid atau panitianya harus menyiapkan thermo gun atau alat pengukur suhu tubuh.

"Kondisi seperti saat ini, memang mengharuskan kita slat dengan masker dan jaga jarak, dan ini sudah menjadi keharusan dalam penerapan protokol kesehatan,"terangnya.(OL-13).

Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru dan Istri Positif Covid Warga Jangan Panik

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya