Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai hari ini, Selasa (21/7) memperbolehkan penyelenggaraan hiburan, resepsi pernikahan, pembukaan taman rekreasi dan pusat kebugaran, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Pontianak Edi Rudi Kamtono di Pontianak, mengatakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus tetap dilaksanakan seperti menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak.
Edi menjelaskan hari ini pihaknya melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan bebas Covid-19, di sektor jasa hiburan, penyelenggaraan resepsi pernikahan, taman rekreasi dan pusat kebugaran di Kota Pontianak.
"Untuk itu juga kami akan menerbitkan Perwa wajib menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak, sehingga nantinya jelas sanksinya, terhadap siapa saja yang melanggar aturan tersebut," kata Edi, Selasa (21/7)
Menurut dia, hingga saat ini belum ada obat dan vaksin Covid-19, sehingga semua pihak harus tetap menjaga dan bersama-sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak khususnya dan Indonesia umumnya.
"Dengan dibuka sektor jasa itu, kami harapkan perekonomian bisa dengan cepat tumbuh kembali, tetapi harus didukung oleh masyarakat agar taat dalam mematuhi protokol kesehatan tersebut," ujarnya.
Menurut Wali Kota Pontianak itu, tanpa kerja sama semua pihak, maka apa yang telah dilakukan sebelumnya akan sia-sia, sehingga harus wajib menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.
"Dalam kegiatan pernikahan, penyedia jasa acara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pesta perkawinan atau lainnya, seperti untuk di hotel dan di gedung, sementara di rumah belum diizinkan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Komarudi mengatakan keselamatan masyarakat hukum tertinggi dalam hal penanganan COVID-19 di Kota Pontianak yang masuk wilayah hukum Polresta Pontianak.
"Kami akan merekomendasikan untuk pencabutan izin, bagi siapa saja yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," katanya. (Ant/OL-13)
DKI Jakarta menyelenggarakan doa bersama lintas agama dan hiburan lainnya termasuk konser.
MEMPERINGATI delapan dekade perjalanan organisasi, Pengurus Pusat Pemuda Katolik melaksanakan kunjungan kasih ke Panti Asuhan Pelayanan Kasih Bakti Mandiri, Sabtu (15/11).
Kolaborasi antara Loket, Indodana, dan TikTok dalam forum ini menegaskan pentingnya sinergi antara data, layanan finansial, dan pemasaran digital.
Tiga perangkat terbarunya yakni Xiaomi Watch S4, Xiaomi OpenWear Stereo Pro, dan Xiaomi Smart Band 10 Glimmer Edition
Kehadiran Pagaehun menjadikan Icon Bali sebagai mal pertama yang menghadirkan konser publik artis K-Pop Korea di Bali.
Lebih dari dua dekade perjalanan memperlihatkan konsistensi Muchtar P Simanjuntak dalam membangun visi besar. Ia tidak pernah berhenti menekankan pentingnya kolaborasi dan keberlanjutan.
KOMPETISI bola voli profesional kasta tertinggi di Tanah Air, Proliga 2026, siap menghentak mulai Kamis (8/1). Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terpilih menjadi titik awal
Dalam kegiatan ini, masyarakat Pontianak dapat berkonsultasi langsung dengan lembaga pembiayaan, mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat), mengurus perizinan,
Pesan perdamaian, kesejukan, dan keharmonisan harus terus disebarluaskan, bersamaan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Digitalisasi menjadi kunci peningkatan daya saing UMKM di era sekarang.
UMKM harus beradaptasi dengan transaksi digital.
Promo Fun Campcation mulai dari Rp. 1.132.000 denganfasilitas yang bisa Anda dapatkan dengan sarapan untuk 2 orang dewasa dan 2 anak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved