Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Enam pelaku pembakaran hutan ditangkap Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sejak awal bulan ini, empat diantaranya perempuan. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Keempat tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan merupakan warga Kabupaten PALI yakni Susilah,47; Hasnah,66; Muryati,65; dan Almiyati,45. Sementara tersangka dari OKI yakni Surasmo,30; dan dari Banyuasin yakni Bagio,45.
"Keenam tersangka yang ditangkap melakukan pembakaran ditempat yang berbeda. Empat lokasi di Kabupaten PALI tepatnya di Dusun III Karang Agung Kecamatan Abab, sementara di Kabupaten Banyuasin terjadi di Desa Kuala Puntian Tanjung Lago. Sedangkan yang di OKI terjadi di Dusun Salah Duga Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Anton Setiyawan, Minggu (19/7).
Baca juga : Polda Sumbar Tangkap 7 Pelaku Tambang Ilegal
Terhadap para tersangka pembakaran, Polisi menjerat dengan beberapa pasal yakni pasal 108 tentang perkebunan dan perlindungan dan pengelolaan ligkungan hidup, pasal 78 tentang kehutanan, pasal 187 dan 188 KUHP.
"Para pelaku dincaman dengan kurungan pidana paling sedikit lima tahun dan paling lama 12 tahun. Serta denda paling banyak mencapai Rp10 miliar," kata dia.
Dari hasil penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan untuk membakar hutan dan lahan diantaranya sebilah parang panjang, sebilah gancu, sebotol yang berisikan sisa solar untuk membakar, dua buah korek api, enam bungkus abu sisa pembakaran dan empat buluh bamboo yang digunakan sebagai suluh api.
Namun dibalik kasus pembakaran lahan tersebut, mereka para pelaku merupakan petani yang menggantungkan hidupnya ditengah pandemi covid-19. Contohnya, Bagio, kesehariannya hanya bekerja sebagai petani di Banyuasin. Ia mengaku membakar lahan miliknya dengan menggunakan solar. Dibakarnya lahan tersebut karena ingin membuka lahan untuk ditanami jagung.
"Sehari-hari kerja jadi petani. Rencananya lahan itu akan ditanami jagung untuk kemudian jika panen bisa dijual," ujar Bagio. Menurutnya, adanya pandemi covid-19 saat ini dinilai semakin memberatkan biaya hidup, apalagi saat ini hanya kebun Jagung miliknya yang menjadi harapan untuk dapat bertahan hidup. (OL-2)
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
BMKG melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 2025 untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved