Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Enam pelaku pembakaran hutan ditangkap Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sejak awal bulan ini, empat diantaranya perempuan. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Keempat tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan merupakan warga Kabupaten PALI yakni Susilah,47; Hasnah,66; Muryati,65; dan Almiyati,45. Sementara tersangka dari OKI yakni Surasmo,30; dan dari Banyuasin yakni Bagio,45.
"Keenam tersangka yang ditangkap melakukan pembakaran ditempat yang berbeda. Empat lokasi di Kabupaten PALI tepatnya di Dusun III Karang Agung Kecamatan Abab, sementara di Kabupaten Banyuasin terjadi di Desa Kuala Puntian Tanjung Lago. Sedangkan yang di OKI terjadi di Dusun Salah Duga Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Anton Setiyawan, Minggu (19/7).
Baca juga : Polda Sumbar Tangkap 7 Pelaku Tambang Ilegal
Terhadap para tersangka pembakaran, Polisi menjerat dengan beberapa pasal yakni pasal 108 tentang perkebunan dan perlindungan dan pengelolaan ligkungan hidup, pasal 78 tentang kehutanan, pasal 187 dan 188 KUHP.
"Para pelaku dincaman dengan kurungan pidana paling sedikit lima tahun dan paling lama 12 tahun. Serta denda paling banyak mencapai Rp10 miliar," kata dia.
Dari hasil penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan untuk membakar hutan dan lahan diantaranya sebilah parang panjang, sebilah gancu, sebotol yang berisikan sisa solar untuk membakar, dua buah korek api, enam bungkus abu sisa pembakaran dan empat buluh bamboo yang digunakan sebagai suluh api.
Namun dibalik kasus pembakaran lahan tersebut, mereka para pelaku merupakan petani yang menggantungkan hidupnya ditengah pandemi covid-19. Contohnya, Bagio, kesehariannya hanya bekerja sebagai petani di Banyuasin. Ia mengaku membakar lahan miliknya dengan menggunakan solar. Dibakarnya lahan tersebut karena ingin membuka lahan untuk ditanami jagung.
"Sehari-hari kerja jadi petani. Rencananya lahan itu akan ditanami jagung untuk kemudian jika panen bisa dijual," ujar Bagio. Menurutnya, adanya pandemi covid-19 saat ini dinilai semakin memberatkan biaya hidup, apalagi saat ini hanya kebun Jagung miliknya yang menjadi harapan untuk dapat bertahan hidup. (OL-2)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
LUAS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada periode Januari-Februari 2026 mencapai 4.400 hektare dan 94% di antaranya berada di lahan gambut (4.173,82 ha).
KABUT asap dilaporkan menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (11/3) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved