Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejumlah orang dari komunitas, sukarelawan serta organisasi kemasyarakatan terlibat dalam aksi pungut sampah di seputaran wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (19/7).
Dengan menggunakan alat seadanya, mereka bergotong-royong memungut sampah mulai dari Jalan Tangkuban Parahu hingga berakhir di Alun-alun Lembang. Selanjutnya sampah diangkut truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan yang juga melibatkan anggota Satgas Citarum Harum ini sengaja dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah timbulnya penyakit. Terlebih saat ini tengah merebak wabah virus covid-19.
"Tentunya kami sangat mendukung kegiatan ini untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan di wilayah Lembang. Terlebih, kegiatan ini juga sejalan dengan program Citarum Harum yang digagas pemerintah," kata anggota Satgas Citarum Harum, Kopral Carlie.
Meski sudah terpasang imbauan tidak buang sampah sembarangan, tetapi hal itu tidak efektif karena masyarakat masih belum sadar dalam menjaga kebersihan lingkungannya. Tumpukan sampah rumah tangga, mulai dari plastik bekas makanan dan popok bayi masih berserakan mengotori pinggir jalan, sehingga menimbulkan bau busuk.
Di wilayah Kota Bandung, Carlie mengungkapkan sanksi akan dikenakan bagi pelanggar yang kedapatan membuang sampah sembarang sudah diterapkan. Pelaku bisa mendapat hukuman membersihkan sampah selama 14 hari, penahanan (kartu tanda penduduk) KTP, atau melakukan sosialisasi kepada 150 kepala keluarga di sekitar tempat tinggalnya.
"Sanksi ini sebetulnya bagus untuk diterapkan di wilayah Lembang, cuma harus dikomunikasikan dulu dengan pemerintah daerah. Namun, pada prinsipnya kita sudah siap menjalankan aturan tersebut," jelasnya.
Baca juga: Polda Sumbar Tangkap 7 Pelaku Tambang Ilegal
"Sesudah dibersihkan, biasanya ada oknum yang kembali membuang sampah. Kebanyakan orang yang melintas pakai mobil atau motor. Kalau enggak malam, biasanya tiap subuh. Namun, pelakunya sampai sekarang sulit ditangkap," kata Asep.
Dia menyatakan tumpukan sampah yang berserakan di wilayah ini dapat menimbulkan citra negatif karena Lembang menjadi salah satu destinasi wisata di Jawa Barat. Menurutnya, penegakan aturan atau sanksi dari Pemda Bandung Barat bagi wisatawan dan masyarakat yang membuang sampah sembarangan tidak terlalu digubris.
"Kami berharap sinergitas pemerintah dan pihak terkait lain, termasuk Satgas Citarum Harum untuk menyadarkan masyarakat agar Lembang terbebas dari sampah. Kalau bisa, disediakan posko di beberapa titik rawan agar pelaku yang biasa membuang sampah bisa terawasi," ucapnya.
Dari kegiatan ini terkumpul sampah sebanyak satu truk. Selanjutnya, sampah tersebut akan dibuang ke tempat pembuangan akhir Sarimukti. (OL-14)
SEBANYAK 29 ton sampah plastik resmi 'keluar' dari jalur pencemaran lingkungan Jakarta melalui inisiatif Hyundai Continue.
Pemkot Bandung merekrut sebanyak 1.596 petugas Gaslah yang akan ditempatkan dengan skema satu orang satu RW.
Sangat tidak adil jika warga kelas bawah yang paling terdampak buruknya layanan publik justru menjadi sasaran pendekatan represif.
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
DPW Partai NasDem Jawa Barat menyalurkan bantuan penanganan bagi korban bencana tanah longsor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat melalui program NasDem Peduli.
Tim SAR gabungan telah mengevakuasi 38 jenazah korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Donny menjelaskan bahwa berdasarkan penegasan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau dan mengevaluasi penanganan bencana longsor di Desa Pasirlangu, Bandung Barat
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Dari sepuluh kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat yang berada di pos DVI, enam di antaranya telah berhasil diketahui identitasnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved