Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PEMPROV Sumatera Utara sudah mulai mengucurkan anggaran penanganan pandemi Covid-19 tahap kedua sekitar Rp500 miliar pada bulan ini.
Anggaran itu akan dihabiskan untuk penanganan korona hingga September.
Sekretaris Daerah Sumatera Utara Raja Sabrina mengatakan, refocusing anggaran penanganan Covid-19 Pemprov Sumut sudah memasuki tahap kedua.
"Dari sekitar Rp500 miliar anggaran penanganan, sebagian besar dialokasikan untuk penyediaan jaring pengaman sosial," ujarnya, Rabu (15/7).
Dia menjelaskan, dari total Rp1,5 triliun refocusing anggaran, sebanyak Rp502,1 miliar di antaranya telah digunakan pada tahap pertama.
Selanjutnya, sebanyak Rp500 miliar digunakan untuk tahap kedua yang dihabiskan mulai Juli hingga September 2020.
Dia memerinci, sebanyak Rp235 miliar dari anggaran tahap kedua tersebut dialokasikan untuk jaring pengaman sosial. Kemudian bidang kesehatan memiliki alokasikan sebanyak Rp130 miliar dan senilai Rp117 miliar untuk penanganan dampak ekonomi.
Jaring pengaman sosial mendapatkan porsi lebih banyak karena diprediksi jumlah kelompok miskin baru akan bertambah.
Adapun penanganan dampak ekonomi atau stimulus ekonomi akan dibagi ke beberapa sektor.
Di antaranya stimulus ekonomi sektor pertanian, sektor koperasi dan UMKM, sektor perdaganan serta sektor ketenagakerjaan.
Lebih jauh dia mengatakan, penting bagi Pemprov Sumut untuk melakukan inventarisasi dan bukti-bukti pendukung untuk seluruh anggaran yang sudah dikeluarkan pada tahap pertama.
Kemudian kelengkapan data terkait bantuan yang akan diperoleh dari pusat serta bantuan dari pihak luar atau masyarakat dan persediaan yang ada di gudang. (OL-8).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved