Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

RS Swasta di Palembang Telah Layani Rapid Test Rp150 Ribu

Dwi Apriani
15/7/2020 20:11
RS Swasta di Palembang Telah Layani Rapid Test Rp150 Ribu
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Reno Esnir )

TARIF rapid test di sejumlah rumah sakit swasta di Palembang sudah menyesuaikan surat edaran Kementerian Kesehatan RI. Diantaranya, Rumah Sakit Siloam Sriwijaya dan Rumah Sakit RK Charitas Palembang telah memberlakukan tarif baru rapid test yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebesar Rp150.000.

Direktur RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando mengatakan, harga rapid test di RS Siloam Sriwijaya sudah menyesuaikan aturan Kemenkes dan tanpa biaya tambahan lainnya. "Sekarang tarifnya Rp150.000 sudah all in, tanpa biaya-biaya tambahan lain," katanya, Rabu (15/7).

Disebutkan Bona, tarif baru rapid test ini mulai diberlakukan sejak 14 Juli 2020. Alat tes yang digunakan masih menggunakan alat produksi impor karena pihak rumah sakit baru akan mendapatkan alat rapid test produksi lokal pada Agustus mendatang. "Sudah dari kemarin. Alatnya masih impor karena yang produksi lokal baru tersedia Agustus," ujarnya.

Adapun jadwal rapid test di RS Siloam Sriwijaya yakni pada Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Layanan rapid test pun melalui drive thru sehingga masyarakat yang ingin melakukan rapid test tidak perlu keluar dari mobil.

Sementara itu, RS RK Charitas Palembang, menambahkan biaya administrasi tambahan Rp20.000 pada layanan rapid test drive thru. Kepala Bagian Humas RS RK Charitas Palembang, Kresna Tuti tarif baru rapid test di RK Charitas berlaku sejak 13 Juli lalu. "Alat tes kami memang masih impor. Agustus baru tersedia tapid test dengan produk lokal," jelas Tuti.

Waktu layanan rapid test di RS RK Charitas setiap hari kerja atau pada Senin hingga Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB. Jika ingin melakukan rapid test masyarakat harus mendaftar dengan mengirimkan pesan WhatsApp resmi rumah sakit satu hari sebelum tes dilakukan. "Jadi untuk biaya rapid test seharga Rp150.000 dengan administrasi Rp20.000," kata dia.

Sementara itu, pelayanan rapid test di Bandara SMB II Palembang juga diberlakukan tarif sesuai SE Kementerian Kesehatan RI. Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang, Fahroji mengatakan, biaya rapid test di Bandara SMB II Palembang bahkan hanya sebesar Rp145.000. "Sudah sejak satu ini kita menerapkan biaya rapid test sesuai dengan edaran Menteri Kesehatan. Bahkan rapid test di sini hanya sebesar Rp145.000 saja," kata dia.

Bahkan pihaknya memastikan hasil rapid test bisa keluar dengan cepat, sebagai upaya membantu para pengguna jasa transportasi udara. "Hasil rapid test bisa keluar 30 menit setelah tes. Sehingga bisa membantu bagi para pengguna jasa transportasi udara yang hendak terbang ke daerah lain," tutupnya. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya