Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah meremajakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Dengan cara ini, usia TPST Piyungan diharapkan bisa bertambah dua tahun.
"TPST yang sudah penuh akan ditata melalui kegiatan ini agar bisa menampung sampah lebih banyak. Harapannya (bisa digunakan) dua tahun (ke depan)," kata Sutarto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, di Komplek Kepatihan, Selasa (14/7).
Menurut Sutarto, saat ini, pihaknya tengah menyiapkan penataan TPST Piyungan. Pelaksanaan pembangunan fisiknya akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan (PUP) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi DIY.
"Kami hanya mengkoordinasi agar pengerjaan tidak mengganggu operasional TPST Piyungan," jelas Sutarto.
Baca juga: Pelaku Usaha Kecil dan Mikro di Cianjur bakal Dapat Bantuan
Pada saat musim hujan, truk sampah dan alat berat sering terperosok. Selain itu, tempat pembuangan sampah yang sudah terbatas membuat proses pembuangan sampah tidak bisa cepat. Akibatnya truk yang membuang sampah sering terlihat membentuk antrean panjang.
Untuk menata sampah di TPST Piyungan, dua buldoser dan satu eksavator dioperasikan. Selain itu, penataan TPST Piyungan akan memperkuat landasan tempat truk membuang sampah agar tidak terperosok. TPST Piyungan juga tengah ditata agar sebagian bisa menjadi kawasan hijau.
Kepala PUP ESDM DIY, Hananto Hadi Purnomo menjelaskan pengerjaan TPST Piyungan bertujuan meningkatkan daya tampungnya. Sarana dan prasarananya juga diperbaiki, misalnya memperbaiki drainase, memperbaiki pipa pembuangan air lindi agar tidak mencemari lingkungan sekitar, memadatkan dermaga tempat membuang sampah, meninggikan dinding, hingga memperbaiki jalan akses di TPST Piyungan.
"Dalam pengerjaan ini, kita juga dibantu oleh Kementerian PUPR," tukas Hananto.
Targetnya, penataan bisa selesai 2022. Hananto menyebut nilai kontrak pengerjaan TPST Piyungan sekitar Rp10 miliar, dari Rp13 miliar yang dianggarkanan.
Hananto juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan TPST sebanyak 1,9 hektare (ha) dan akan menambah 4,1 ha. Lahan TPST tersebut rencananya akan dikerjakan lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Saat ini sedang dalam proses studi di Bapenas," ujar Hananto.
Diharapkan, proses TPST dengan KPBU bisa selesai pada 2022, bertepatan dengan selesainya peremajaan TPST Piyungan. (OL-14)
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Ketiga kepada daerah itu adalah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved