Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PANDEMI virus korona baru (covid-19) telah membuat sejumlah aktivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi terkendala. Untuk itu, setiap perusahaan harus berinovasi untuk memberilakan pelayanan yang nyaman dan terbaik bagi konsumennya.
BP Jamsostek selama pandemi memberikan pelayanan berupa Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Fisik) dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan demikian, para peserta tidak khawatir lagi dalam mendapatkan pelayanan klaim jaminan BP Jamsostek.
Baca juga: Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman, Resmi Gugat UU Minerba
Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel, Arief Budiarto mengatakan, pihaknya menggencarkan pelayanan peserta dengan sistem daring, termasuk untuk klaim jaminan, sebagai upaya pencegahan covid-19 selama masa pandemi.
Bahkan, kata Arief, terdapat 33.941 antrean online untuk di Lapak Asik Sumbagsel selama periode 23 Maret sampai dengan 30 Juni 2020.
"Jumlah peserta yang dilayani secara online memang terus meningkat pada periode tersebut. Ini juga bagian dari upaya kami untuk tetap memberlakukan jaga jarak di masa pandemi," jelasnya.
Diakui Arief, pihaknya menerapkan tiga pola layanan dalam program Lapak Asik. Selain online klaim, ada pula kolektif perusahaan dan penerimaan berkas manual atau klaim offline. Untuk pengajuan klaim manual sebanyak 21.029 klaim dan 407 klaim kolektif.
"Kita secara tidak langsung diarahkan untuk mengubah mekanisme layanan agar beralih menjadi online atau tanpa kontak fisik dengan menyediakan beragam kemudahan," ujarnya. Pihaknya pun memastikan layanan online yang disediakan BP Jamsostek tetap mengusung keamanan dan kerahasiaan data peserta.
Arief menambahkan, sejak diberlakukannya protokol Lapak Asik dan layanan One to Many, BP Jamsostek mengonfirmasi terjadinya peningkatan jumlah peserta yang mendapat pelayanan. Sementara itu, BP Jamsostek Kanwil Sumbagsel telah membayar jaminan hari tua atau JHT senilai Rp647,73 miliar hingga Semester I/2020.
"Klaim jaminan, termasuk JHT, saat ini telah dipermudah dengan layanan daring. Selama periode 25 Juni 2020, kami sudah membayarkan santunan JHT untuk 66.275 kasus. Ada yang dilayani secara daring seiring kita masih menghadapi pandemi covid-19," pungkasnya. (H-3)
Alipudin mengatakan hingga akhir 2024, BPJS Kesehatan telah mencatatkan 277 juta peserta atau mencakup sekitar 98,67% dari populasi Indonesia.
Kerja sama yang akan dibangun antara BPJS Kesehatan dan Kemenkum ini juga dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan Program JKN.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat, berkunjung ke pulau Nias, Sumatra Utara, dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJSTK.
Mantan Presiden AS Joe Biden mengecam pemerintahan penggantinya yang dianggap membawa kerusakan besar dalam waktu kurang dari 100 hari.
Pangeran Laurent dari Belgia, adik Raja Philippe, gagal memperoleh jaminan sosial dari negara meski menerima tunjangan kerajaan tahunan sebesar €388.000.
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved