Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Tarif Rapid Test di Brebes Capai Rp500 Ribu

SUPARDJI RASBAN
08/7/2020 18:25
Tarif Rapid Test di Brebes Capai Rp500 Ribu
Ilustrasi rapid test.(MI/Suparji Rasban)

TARIF rapid test di sejumlah rumah sakit (RS) di Kabupaten Brebes Jawa Tengah, mencapai Rp500 ribu. Termurah Rp450 ribu per orang. Bahkan jika ada tambahan pemeriksaan kesehatan lainnya mencapai Rp1 juta.
     
Misalnya, di RS Siti Aminah yang merupakan RS terbesar di Kota Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes. "Di RS Siti Aminah bahkan kalau tidak hanya rapid tes tapi pemeriksaan kesehatan lainnya tarifnya sampai Rp1 juta," ujar warga Bumiayu, Igong, 42, Rabu (8/7/2020).
     
Igong menyebut tarif rapid test tersebut diketahui lewat iklan-iklan yang dikeluarkan RS swasta. "Ya ada yang diiklankan lewat pamflet-famlet," ucap Igong yang aktivis Kesehatan tersebut.

Baca Juga: Tahukah Beda Pemeriksaan Rapid Test dan PCR?
     
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Brebes Sartono, menyampaikan tarif rapid test bisa bervariasi masing-masing RS swasta berbeda. "Tarif rapid testnya bisa saja hanya Rp150 ribu. Tapi kan itu belum termasuk jasa pelayanannya," ujar Sartono.
     
Menurut Sartono, seharusnya tarif rapid test yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran (SE) ada sanksinya. "Kan percuma kalau ada surat edarannya tapi tidak ada sanksinya," ucap Sartono.
     
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan mengeluarkan SE mengenai batasan tarif rapid tes antibodi untuk Covid-19. Tarif tertinggi rapid test corona dipatok hanya Rp150 ribu. (JI/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya