Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

DPRD Desak Pemkot Padang Beri Solusi PPDB Jalur Zonasi

Antara
08/7/2020 05:51
DPRD Desak Pemkot Padang Beri Solusi PPDB Jalur Zonasi
Sejumlah orang tua murid mendatangi Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat, di Padang, Senin (6/7/2020)(ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah mendesak Pemerintah Kota Padang agar memberikan solusi terkait keluhan orang tua peserta didik mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri melalui jalur zonasi yang mempertimbangkan umur.
  
"Kami meminta pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan Padang agar segera merealisasikan solusi yang telah diskusikan atas persoalaan ini," kata Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani di Padang, Selasa (7/7).
  
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah melakukan upaya dengan maksimal yaitu mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang membahas solusi atas keluhan masyarakat terkait sistem PPDB SMPN melalui jalur zonasi di Padang.
  
"Berdasarkan hasil pertemuan tersebut kami meminta agar Disdik Padang menambah ruang belajar bagi siswa yang belum terdaftar di SMPN. Karena berdasarkan data yang kami dapatkan masih ada sekitar 3.000 murid tamatan SD yang masih belum mendapatkan kuota di SMPN Padang," kata dia.
  
Ia berharap keputusan tersebut segera direalisasikan agar masyarakat mendapatkan pencerahan atas persoalan PPDB yang dihadapi saat ini.
  
"Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap Disdik sampai persoalan ini segera terselesaikan. Kami meminta keputusan itu secepatnya paling lambat besok pagi sudah ada kejelasannya," ujar dia.
  
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan terkait usulan tersebut, pihaknya akan segera memyampaikan ke pemerintah Kota Padang untuk segera direalisasikan. Lebih lanjut ia akan mengupayakan bagi murid yang mendaftar melalui jalur afirmasi supaya bisa masuk ke SMPN di Padang.
  
"Hal itu dengan syarat siswa ini berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Pusdatin Kementerian Sosial Republik Indonesia," kata Habibul.
  
Kemudian ia menyebutkan saat ini jumlah SMPN yang mengikuti PPDB secara daring sekitar 43 sekolah.
  
"Ada satu sekolah yang belum menerapkan PPDB secara daring di Padang yaitu SMPN 14 di Kecamatan Pauh. Di sana terdapat tiga lokal dengan daya tampung sekitar 100 orang siswa. Kemudian pada tahun ini kami juga membuka filial SMPN 26 untuk kawasan Padang Sarai. Penerimaan tersebut akan dilaksanakan setelah PPDB daring, dan saya rasa ini bisa sebagai solusi," lanjut Habibul.  

baca juga: PPDB Kota Makassar Diundur

Lebih lanjut ia mengatakan untuk penambahan daya tampung tersebut dua SMPN filial tersebut diharapkan dapat menyelamatkan siswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari Kementerian Sosial.
  
"Kita akan selamatkan. Namun bagi siswa yang memiliki nilai tinggi dan tidak mampu secara ekonomi, hal itu dibuktikan dengan terdaftar dalam DTKS. Kalau terdaftar maka akan kami upayakan," kata dia.
  
Pada tahun ini lulusan SD di Kota Padang sekitar 14.836 orang siswa. Sedangkan daya tampung di SMPN Padang hanya 8.697 orang. Pola seperti itu tidak berubah setiap tahunnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya