Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Kasus Positif Korona Muncul Lagi, Pemkab Kuningan Berlakukan PSBM

Nurul Hidayah
02/7/2020 03:55
Kasus Positif Korona Muncul Lagi, Pemkab Kuningan Berlakukan PSBM
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat setelah sebelumnya sempat melandai selama sepekan terakhir.

Juru bicara Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin menjelaskan bahwa saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan bertambah 9 orang. Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Kuningan menjadi 25 orang. Masing-masing terdiri dari 9 kasus baru, dua pasien meninggal dunia, dan 14 telah dinyatakan sembuh. "Penambahan itu diperoleh dari hasil swab massal tahap pertama," ungkap  Agus, Rabu (1/7).

Dengan ditemukannya kembali kasus positif Covid-19, Bupati Kuningan akhirnya memutuskan untuk mengganti PSBB menjadi PSBM. "PSBM difokuskan padaa lokus tertentu sesuai dengan wilayah yang terpapar," ungkap Agus.

Pemberlakukan PSBM juga akan berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas sektor lainnya. Seperti pariwisata, ekonomi, keagamaan, sosial budaya, kemasyarakatan seperti hajatan dan olahraga massal. Selama masa PSBM  pelaksanaan swab massal juga akan ditingkatkan untuk mengetahui peta sebaran Covid-19 di kabupaten Kuningan.

Bahkan patroli keamanan juga akan diaktifkan kembali untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat terutama jaga jarak dan mencegah kerumuman. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya