Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat setelah sebelumnya sempat melandai selama sepekan terakhir.
Juru bicara Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin menjelaskan bahwa saat ini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan bertambah 9 orang. Dengan begitu, total kasus positif Covid-19 di Kuningan menjadi 25 orang. Masing-masing terdiri dari 9 kasus baru, dua pasien meninggal dunia, dan 14 telah dinyatakan sembuh. "Penambahan itu diperoleh dari hasil swab massal tahap pertama," ungkap Agus, Rabu (1/7).
Dengan ditemukannya kembali kasus positif Covid-19, Bupati Kuningan akhirnya memutuskan untuk mengganti PSBB menjadi PSBM. "PSBM difokuskan padaa lokus tertentu sesuai dengan wilayah yang terpapar," ungkap Agus.
Pemberlakukan PSBM juga akan berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas sektor lainnya. Seperti pariwisata, ekonomi, keagamaan, sosial budaya, kemasyarakatan seperti hajatan dan olahraga massal. Selama masa PSBM pelaksanaan swab massal juga akan ditingkatkan untuk mengetahui peta sebaran Covid-19 di kabupaten Kuningan.
Bahkan patroli keamanan juga akan diaktifkan kembali untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat terutama jaga jarak dan mencegah kerumuman. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved