Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEPALA Bidang Hubungan Masyrakat Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi menyebut Indra Oktomi, 35, pelaku penyerangan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI) positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu saat melancarkan aksinya.
"Hasil pemeriksaan darahnya, yang bersangkutan positif metafetamin, kalau di narkoba itu jenis sabu," ungkap Supriadi saat dihubungi, Selasa (30/6).
Berdasarkan dugaan awal, Supriadi mengatakan pelaku juga memiliki dendam terhadap anggota polisi. Hal itu disebabkan karena Indra adalah seorang residivis.
"Jadi mungkin pada saat kejadian, yang bersangkutan (dalam) pengaruh narkoba, kemudian ada rasa kecewa atau dendam sama anggota, sehingga menabrakan kendaraannya," terang Supriadi.
Menurut Supriadi, Indra dipenjara selama tujuh tahun karena kasus pencurian dengan kekerasan. Supriadi menambahkan bahwa Indra baru menghirup udara bebas selama 1,5 bulan.
Hasil tes darah pelaku yang positif mengonsumsi sabu sekaligus menepis dugaan bahwa Indra terlibat dalam kasus terorisme.
"Kita tidak mendapatkan yang bersangkutan terkait dengan aliran-aliran paham radikal. Sudah kita pastikan tidak ada," tandas Supriadi.
Sebelumnya, penyerangan di Mapolres OKI terjadi pada Minggu (29/6) kemarin sekira pukul 02.30 WIB. Indra yang saat itu mengendarai mobil Mobilio warna putih langsung menabrakkan ke pagar Mapolres. Setelah menabrakkan mobilnya, Indra sempat berteriak, "Mano polisi? Mano polisi?"
Indra sempat menyerang petugas piket di pos jaga bernama Aipda M Nur. Ia menyabetkan benda tajam berupa pipa suling beras sehingga mengakibatkan M Nur terkena luka tusuk.
Pihak kepolisian terpaksa memberikan tembakan peringatan dan mengenai kaki Indra. Saat dilarikan ke RSUD Kayuagung, nyawa tak dapat terselamatkan hingga meninggal dunia. (OL-8)
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved