Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengakui banyak proyek pembangunan infrastruktur yang tidak berjalan akibat pandemi virus korona (covid-19). Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jawa Barat A Koswara mengatakan, hanya terdapat beberapa proyek pembangunan yang akan diselesaikan pada tahun ini.
Menurutnya, pembangunan yang akan terus berjalan terutama menyangkut infrastruktur jalan dan jembatan. "Pertama fly over Jalan Jakarta dan
Laswi (Kota Bandung), jembatan Leuwi Gajah dan perluasan Jalan Baros (Kota Cimahi)," katanya di Bandung, Kamis (25/6).
Dia menjelaskan, anggaran awal dinasnya pada tahun ini sekitar Rp1,552 triliun. Setelah direalokasi untuk penanganan covid-19, anggaran DBMTR tersisa 23,9% dari total anggaran awal atau menjadi Rp371 miliar.
Pergeseran anggaran ini berdampak pada terhambatnya sejumlah pembangunan infrastruktur, khususnya jalan. Selain itu, sekitar 84 dari 90 paket lelang tahun ini batal terealisasi. "Hal ini tentunya berpengaruh terhadap target-target kerja kita, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pembangunan jalan," ucapnya.
Peningkatan jalan yang target awalnya 68,59 kilometer berkurang menjadi 3,1 kilometer. Hal serupa terjadi dengan pembangunan jalan dan drainase. Target awal pembangunan jalan adalah 2,55 kilometer, sekarang menjadi nol.
Koswara mengatakan, pergeseran alokasi anggaran tidak memengaruhi target pemeliharaan jalan dan jembatan yakni 230 kilometer. "Rehabilitas jalan tinggal 48 meter dari 123,65 meter. Kemudian penggantian jembatan jadi tidak ada. Dan pembangunan jembatan asalnya tiga, sekarang dua full dan satu bertahap," katanya.
Dengan begitu, menurutnya pembangunan infrastruktur dan paket lelang yang terhambat karena covid-19 akan dijalankan pada 2021 mendatang. "Sisanya ditarik menjadi pekerjaan di 2021," ucapnya. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved