Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Pemprov Sulsel Refocusing Anggaran Penanganan Kasus Korona

Lina Herlina
24/6/2020 02:15
 Pemprov Sulsel Refocusing Anggaran Penanganan Kasus Korona
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp500 miliar untuk penanganan kasus virus korona.
Hingga Juni, baru sekitar Rp126 miliar yang terpakai sehingga tersisa Rp374 miliar.

"Jumlah tersebut yang akan didorong. Hanya saja, aturan mengenai proses pembelanjaan dari kebutuhan tersebut kini terkendala aturan mengenai proses pembelanjaan dari pada kebutuhan-kebutuhan tersebut. Selama ini yang kita gunakan untuk pembiayaan Covid-19 adalah belanja tidak terduga (BTT). Sementara itu ada di komponen belanja langsung," jelas Pelaksana tugas Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulsel Junaedi, Selasa (23/6).

Dihadapan Komisi B DPRD Sulsel, Senin (22/6), ia menjelaskan, penganggaran awal untuk penanganan Covid-19 memang Rp500 miliar. Sekitar Rp157 miliar dana dari BTT yang memang dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi, hanya difokuskan pada kegiatan yang bersifat sangat mendesak seperti pelayanan kesehatan dan pembelian  sembako.

"Sesuai Keppres, masa tanggap darurat sudah berakhir 29 Mei lalu. Artinya, pengelolaan keuangan sudah masuk kembali ke tahapan normal. Ketika memasuki tahapan normal, maka pengalokasian anggaran harus dilakukan melalui APBD parsial atau perubahan APBD walaupun itu hanya perubahan Pergub," urai Junaedi.

Ia menargetkan pembahasan APBD parsial bisa dilakukan Juli mendatang. "Dengan demikian, intervensi dari sisi penganggaran baru bisa dilakukan setelah Juli," sebut Jumaedi.

Adapun intervensi dampak ekonomi yang dimaksud, yaitu kegiatan-kegiatan di sektor ekonomi, seperti UMKM, industri, perdagangan, pertanian, perikanan kelautan, termasuk kehutanan dan perkebunan. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya