Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BANTUAN sosial (bansos) pangan tahap dua akan digelontorkan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon, Jawa Barat. Kepala DPPKP Kota Cirebon, Yati Rohayati menjelaskan selama pandemi Covid-19 dinas yang dipimpinnya membagikan bantuan sosial (bansos) berupa beras seberat 15 kg.
"Bansos dialokasikan untuk tiga bulan yaitu April hingga Juni. Kami sudah selesai membagikan bansos tahap pertama. Bansos terakhir dibagikan beberapa hari yang lalu, ungkap Yati, Selasa (23/6).
Namun saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Dampaknya, menurut Yati juga masih dirasakan masyarakat Kota Cirebon.
Untuk itu, DPPKP Kota Cirebon sudah mengajukan kembali permohonan alokasi anggaran untuk bansos tahap kedua. Rencananya, bansos tahap kedua akan dibagikan selama tiga bulan yaitu terhitung mulai Juli hingga September 2020.
"Kita sudah ajukan permohonan anggaran dari belanja tak terduga (BTT) untuk bantuan cadangan pangan," ungkap Yati.
Ajuan tersebut, lanjut Yati bahkan sudah disetujui oleh Pemkot Cirebon. "Review rencana penggunaan anggaran bahkan sudah dilakukan oleh inspektorat," ungkap Yati.
Untuk nilainya, menurut Yati, sama dengan bansos tahap pertama. "Bansos ditujukan untuk 2.200 kelompok sasaran, sama dengan bansos tahap pertama. Bentukinya juaga sama yaitu beras seberat 15 kilogram," ungkap Yati.
Saat ditanyakan evaluasi penyaluran bansos tahap pertama, Yati mengungkapkan tidak ada kendala dalam pendistribusiannya. "Mengenai kualitas beras, memang sempat ditemukan yang kualitasnya kurang baik yaitu untuk penyaluran April, ungkap Yati. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved