Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mencatat peningkatan jumlah kunjungan wisatawan sejak destinasi wisata di kawasan itu kembali dibuka sejak Jumat (5/6). Berdasarkan data yang diterima tercatat 4.645 orang wisatawan berkunjung ke Pantai Pangandaran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan kunjungan wisatawan sudah mulai terjadi dan pengunjung selama ini masih belum tinggi. Karena, belum 100 persen destinasi di wilayahnya beroperasi dan persyaratan wisatawan untuk berkunjung juga masih cukup ketat.
"Sudah ada peningkatan meski tidak signifikan karena pelaku usaha wisata sampai sekarang ini belum buka semua karena masih ada yang menutup diri. Namun, peningkatan juga terjadi pada hunian hotel di Pangandaran ketika baru pertama destinasi wisata kembali dibuka ada peningkatan tingkat hunian hotel dari 5 persen menjadi 15 persen dari kapasitas 50 persen," katanya, Minggu (21/6).
Untung mengatakan, objek wisata Pantai Pangandaran merupakan destinasi wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan sejak dibuka kembali. Dalam sejak dibuka hingga 16 Juni lalu, terdapat 2.833 wisatawan berkunjung ke Pantai Pangamdaran. Sementara destinasi favorit kedua adalah Pantai Karapyak dengan jumlah 769 kunjungan, Pantai Batukaras 739, Green Canyon 190, dan Pantai Batu Hiu 114 orang kunjungan wisatawan.
Untung mengungkapkan, sebagian warga yang hendak mengunjungi kawasan Pantai Pangandaran terpaksa harus kembali karena tidak membawa keterangan hasil uji cepat (rapid test). Kendaraan motor maupun mobil yang harus balik kanan tersebut tercatat 2.000 unit berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Bandung, Tasikmalaya, Ciamis dan Garut.
"Persyaratan bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Pangandaran masih sama dan mereka harus membawa surat keterangan sehat yang dilampiri hasil rapid test atau tes swab Covid-19. Mereka juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan di destinasi wisata yang dikunjunginya. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved