Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BNPB: Ketinggian Erupsi Gunung Merapi Capai 6.000 Meter

Atikah Ishmah Winahyu
21/6/2020 18:15
BNPB: Ketinggian Erupsi Gunung Merapi Capai 6.000 Meter
Letusan Gunung Merapi dilihat dari kejauhan.(Dok.BPPTKG)

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan erupsi Gunung Merapi memiliki ketinggian kolom 6.000 meter dari puncak pada pukul 09.13 WIB, Minggu (21/6). Adapun erupsi kedua terjadi selang 14 menit kemudian.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, mengatakan berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik.

“Saat erupsi pertama terjadi, BPPTKG memonitor arah angin menuju barat. Sedangkan pada erupsi kedua, amplitudo termonitor 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom saat erupsi kedua ini tidak teramati,” jelas Raditya dalam keterangan resmi, Minggu (21/6)

Baca juga: Gunung Merapi Erupsi, Wilayah Magelang Diguyur Hujan Abu

Dari pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi hingga pukul 10.40 WIB, melanda delapan kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Srumbung dengan intensitas cukup deras, Kecamatan Dukun dengan intensitas ringan dan Kecamatan Sawangan dengan intensitas ringan.

Berikut, Kecamatan Salam dengan intensitas ringan, Kecamatan Muntilan dengan intensitas ringan, Kecamatan Ngluwar dengan intensitas ringan, Kecamatan Mungkid dengan intensitas ringan dan Kecamatan Borobudur dengan intensitas ringan.

“Beberapa desa terpantau abu vulkanik turun cukup deras, seperti di Desa Kemiren, Srumbung dan Banyuadem,” tutur Raditya.

Sementara itu, Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi penerbangan menunjukkan kode warna merah. Notifikasi merujuk pada erupsi yang terjadi pada pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB.

Baca juga: Dua Kali Erupsi Gunung Merapi Hanya Berjarak Sekitar 14 Menit

“Warna merah atau red berarti ketinggian letusan sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut,” imbuhnya.

Raditya menyebut Gunung Merapi berstatus level II atau waspada sejak 21 Mei 2018. Dengan status tersebut, BPPTKG mengimbau masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.

“Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak. Selain itu, tidak ada aktivitas manusia pada radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi,” pungkasnya.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya