Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DAYA tahan sektor riil dan keuangan serta kecepatan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 sangat bergantung pada efektivitas implementasi kebijakan stimulus perekonomian yang dilakukan di daerah.
“Peran ekonomi daerah menjadi penting untuk menopang percepatan recovery ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, dalam peresmian gedung Kantor OJK Solo yang dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat, kemarin.
Gedung Kantor OJK Solo merupakan gedung pertama sejak pembelian tanah, perancangan, dan pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan anggaran OJK. Perancangan gedung tersebut menjadi standar gedung OJK di daerah yang memuat beberapa visualisasi yang menggambarkan nilai misi visi OJK.
Acara peresmian dihadiri undangan terbatas, yaitu Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo.
Menurut Wimboh, untuk mendorong peran daerah, keberadaan Kantor OJK di berbagai daerah sangat diperlukan guna meningkatkan layanan bagi industri jasa keuangan dan juga masyarakat sesuai arah kebijakan OJK, yaitu kontributif, stabil dan inklusif, serta memberikan dampak positif bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Kantor OJK Solo yang memiliki wilayah pengawasan mencakup Kota Solo dan enam kabupaten, yakni Klaten, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen, yang mempunyai peran meningkatkan perekonomian wilayah Solo Raya yang kapasitas ekonomi besar, terutama pada industri pengolahan, perdagangan, ekonomi kreatif, dan pariwisata.
Menurut data, jumlah perbankan di wilayah Solo Raya meliputi 190 kantor cabang perbankan, 73 kantor pusat BPR, dan 8 kantor pusat BPR syariah. Per April 2020, kontribusi pembiayaan perbankan di Solo untuk kredit modal kerja tumbuh sebesar 6,52% (yoy), usaha mikro tumbuh 16,4% (yoy), dan kredit ke usaha kecil tumbuh 20,23% (yoy). (RO/N-3)
OJK sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-3/D.06/2026 tanggal 20 Januari 2026 mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (PT VIF).
OJK menyelesaikan penyidikan perkara tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dua pengurus PT Investree Radhika Jaya (PT IRJ).
Dana yang dikembalikan berasal dari hasil pemblokiran dan penelusuran aliran dana kejahatan digital yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved