Perusahaan di Muba Wajib Gelar Uji Swab

Dwi Apriani
19/6/2020 13:16
Perusahaan di Muba Wajib Gelar Uji Swab
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin (kanan) menyambangi sejumlah perusahaan untuk memastikan diterapkannya protokol kesehatan bagi pekerja.(MI/Dwi Apriani)

UNTUK mencegah penyebaran covid-19 di Musi Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengimbau seluruh perusahaan di wilayah tersebut untuk melindungi para pekerja dan menggelar uji swab secara menyeluruh. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor:SE-560/123/DISNAKERTRANS/2020 tentang kewajiban perusahaan menyediakan sarana dan prasarana bagi karyawan penderita Covid-19 di perusahaan, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan No:
M/3/HK.04/III/2020.

"Sudah ada Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Muba mewajibkan perusahaan untuk menyediakan sarana dan prasaran. Serta surat edaran terkait uji swab," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Yusuf Amilin, Jumat (19/6).

Dengan begitu, perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas gedung sehat bagi karyawan, menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan, memberikan
vitamin serta kekebalan tubuh bagi karyawan, dan menyediakan obat-obatan bagi karyawan yang dinyatakan Covid-19.

"Untuk tes swab bagi pekerja atau buruh, perusahaan diminta bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Muba. Hasil uji swab itu dilaporkan kepada Bupati Muba melalui Disnakertrans," jelasnya.

Ia menambahkan sejauh ini sudah terdapat sejumlah perusahaan diberi peringatan lantaran karyawan atau pekerjanya terpapar Covid-19. Peringatan itu diberikan kepada PT Manggala Alam Lestari beserta subkonnya PT Tri Putra Energi, serta PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

"Dalam surat peringatan itu, perusahaan diminta untuk meningkatkanpengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Serta membuat laporan berkala terkait hal tersebut dan dilaporkan ke Bupati Muba melalui Disnakertrans," jelasnya.

Perusahaan juga diminta mewajibkan kepada pekerjanya untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

"Sejak dari awal, Bupati Muba sudah memberikan himbauan kepada seluruh perusahaan yang ada, agar dapat menerapkan protokol kesehatan. Namun sayang, imbauan yang disampaikan tersebut ada yang tidak diindahkan perusahaan," katanya

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin memastikan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dimaksimalkan oleh Tim Gugus Tugas. Ia menyadari ada puluhan perusahaan beroperasi. Untuk meminimalisir penularan wabah Covid-19 di lingkup perusahaan, Dodi secara tegas agar perusahaan sangat fokus pada pelaksanaan protokol kesehatan.

"Saya tidak ingin, perusahaan di wilayah Kabupaten Muba menjadi penyumbang pasien Covid-19 karena tidak adanya protokol kesehatan yang memadai maupun kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitaskesehatan terkait. Ini demi keamanan dan kenyamanan semua pihak. Kasus positif cluster perusahaan harus dapat diminimalisir," kata Dodi.

baca juga: Perusahaan Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Saat ini di Muba  ada 9 orang terkonfirmasi positif, dua di antaranya sembuh. Sebanyak7 orang masih dalam perawatan dan 50 persen pasien covid-19 dari cluster perusahaan baik tertular dari penduduk yang berkerja di perusahaan ataupun kasus impor, mutasi pekerja sistemshift, maupun kerja dari luar daerah Musi Banyuasin.

"Jika ini bisa ditekan maka kita optimistis kasus positif di Muba dapat turun seminimal mungkin," bebernya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya