Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Akhirnya, Polres Setop Kasus Guyonan Gus Dur

Henri Siagian
19/6/2020 09:17
Akhirnya, Polres Setop Kasus Guyonan Gus Dur
Ilustrasi mendiang Gus Dur(Antara)

POLRES Kepulauan Sula, Maluku Utara, akhirnya menghentikan kasus dugaan penghinaan polisi melalui media sosial Facebook dengan terlapor Ismail Ahmad.

"Terlapor berinsial IA diamankan ke Polres Kepsul, Jumat (12/6), terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui Facebook," kata Wakapolres Kepulauan Sula Komisaris La Ode Arifin Buri, Kamis (18/6).

Baca juga: Istana: tidak Ada Masalah dari Guyonan Gus Dur

Ia menjelaskan, Ismail Ahmad  mengunggah dalam statusnya di Facebook lelucon mendiang Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tentang polisi jujur.

Baca juga: Humor Gus Dur, Mabes Polri: Polisi Jangan Sensitif dengan Guyonan

Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto telah menegur Polres Kepulauan Sula terkait dengan pemanggilan Ismail Ahmad warga Kepulauan Sula karena mengunggah lelucon Gus Dur tentang polisi jujur.

Kapolda Maluku Utara Irjen Rikwanto. (Antara)

Baca juga: Menkopolhukam Ajak Rakyat Teladani Gus Dur

"Saya telah menegur personel Reskrim Polres Kepsul, kemudian saya perintahkan Ditkrimsus Polda Maluku Utara arahkan penyidik di Kepsul agar bisa membedakan mana yang masuk dalam kategori kasus melanggar UU ITE dan mana informasi milik masyarakat, kritikan," kata Rikwanto.

Menurut dia, unggahan Ismail Ahmad di Facebook itu bukan masalah dan tidak perlu diproses hukum. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya