Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Rokan Hilir Izinkan Sekolah Tatap Muka

Rudi Kurniawansyah
18/6/2020 01:15
Rokan Hilir Izinkan Sekolah Tatap Muka
Ilustrasi(ANTARA/Oky Lukmansyah)

KABUPTEN Rokan Hilir (Rohil), Riau mengizinkan menggelar sekolah tatap muka dengan syarat menerapkan disiplin ketat protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya, daerah itu masuk dalam zona hijau dan tidak pernah ditemukan kasus positif Covid-19.

"Dari 12 kabupaten dan kota di Riau, yang sudah boleh melakukan sekolah bertatap muka hanya Rokan Hilir. Karena daerah ini yang masuk zona hijau dan telah sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Rabu (17/6).

Mimi menjelaskan, pada mulanya terdapat dua daerah yang masuk kategori zona hijau, yaitu Kuantan Singingi dan Rokan Hilir. Namun lantaran ditemukan kasus positif di Kuantan Singingi maka daerah itu masuk dalam zona kuning dan belum boleh melakukan sekolah tatap muka.

Karena itu, lanjutnya, dari 12 kabupaten dan kota di Riau, yang sudah boleh melakukan sekolah bertatap muka hanya Rokan Hilir dengan melakukan syarat-syarat yang ditetapkan. Adapun untuk 11 kabupaten dan kota lainnya masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, sekolah dalam zona hijau boleh untuk mengadakan belajar dan mengajar secara tatap muka dengan tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19. Kedua, pembukaan sekolah juga harus seizin kepala daerah setempat. Dan terakhir, tidak boleh memaksakan jika terdapat siswa yang tidak masuk sekolah tatap muka apabila orang tua murid tidak mengizinkan.

Menurutnya, pelaksanaan sekolah tatap muka akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dua bulan kemudian proses belajar mengajar tatap muda akan diterapkan di Sekolah Dasar (SD). "Dua bulan berikutnya baru untuk sekolah TK (Taman Kanak-kanan) dan Paud (Pendidikan Anak Usia Dini)," jelas Mimi. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya