Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat telah memperpanjang kembali masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Juni. Namun, aturan PSBB tahap keempat lebih longgar lantaran kegiatan ekonomi telah kembali beroperasi tapi harus menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan pengawasan kepada setiap pelaku usaha yang beroperasi. Karena, pelaku usaha harus melakukan pengawasan terutama pada pengunjung yang datang supaya mereka tetap menerapkan anjuran pemerintah.
"Saat ini sanksi akan lebih ditekankan kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan itu yakni penutupan sementara. Namun, sejauh ini belum ada pelaku usaha yang telah melanggar aturan PSBB. Berdasarkan laporan, penerapan protokol kesehatan di tempat yang biasa menjadi pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar dan tempat lainnya, cukup baik," katanya, Selasa (16/6).
Yusuf mengatakan, setiap pelaku usaha yang beroperasi juga telah diminta membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 secara mandiri. Ketika ditemukan kasus, penanganannya dapat dilakukan dengan cepat terutama memberikan tindakan secara tegas akan memberikannya sanksi berupa menutup usaha sementara.
"Aturan dalam PSBB telah diberi kelonggaran, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan minimal mereka merepkan semua peraturan terutamanya harus selalu memakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun tapi semua harus menempatkan cuci tangan dan hand sanitizer mulai dari pintu masuk hingga lokasi lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah juga akan berupaya melakukan sosialisasi di tempat lainnya yakni pasar tradisional maupun modern karena saat ini lokasi tersebut juga berpotensi penyebaran Covid-19. Namun, langkah yang dilakukannya selama ini masih terus menggalakan supaya masyarakat harus sadar terutama pemakaian masker dan jaga jarak jangan sampai PSBB ini mereka mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami sudah perintahkan supaya gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 melakukan langkah dan upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus korona. Karena, PSBB sekarang ini mengedepankan pengawasan di tingkat RT, RW dan perkampungan agar dari mereka tak mengabaikan protokol kesehatan dan semua aturan wajib dilakukannya dengan memakai masker," paparnya. (R-1)
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved