Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat telah memperpanjang kembali masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Juni. Namun, aturan PSBB tahap keempat lebih longgar lantaran kegiatan ekonomi telah kembali beroperasi tapi harus menerapkan protokol kesehatan.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan pengawasan kepada setiap pelaku usaha yang beroperasi. Karena, pelaku usaha harus melakukan pengawasan terutama pada pengunjung yang datang supaya mereka tetap menerapkan anjuran pemerintah.
"Saat ini sanksi akan lebih ditekankan kepada para pelaku usaha yang melanggar aturan itu yakni penutupan sementara. Namun, sejauh ini belum ada pelaku usaha yang telah melanggar aturan PSBB. Berdasarkan laporan, penerapan protokol kesehatan di tempat yang biasa menjadi pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar dan tempat lainnya, cukup baik," katanya, Selasa (16/6).
Yusuf mengatakan, setiap pelaku usaha yang beroperasi juga telah diminta membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 secara mandiri. Ketika ditemukan kasus, penanganannya dapat dilakukan dengan cepat terutama memberikan tindakan secara tegas akan memberikannya sanksi berupa menutup usaha sementara.
"Aturan dalam PSBB telah diberi kelonggaran, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan minimal mereka merepkan semua peraturan terutamanya harus selalu memakai masker, jaga jarak, dan tidak berkerumun tapi semua harus menempatkan cuci tangan dan hand sanitizer mulai dari pintu masuk hingga lokasi lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah juga akan berupaya melakukan sosialisasi di tempat lainnya yakni pasar tradisional maupun modern karena saat ini lokasi tersebut juga berpotensi penyebaran Covid-19. Namun, langkah yang dilakukannya selama ini masih terus menggalakan supaya masyarakat harus sadar terutama pemakaian masker dan jaga jarak jangan sampai PSBB ini mereka mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami sudah perintahkan supaya gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 melakukan langkah dan upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus korona. Karena, PSBB sekarang ini mengedepankan pengawasan di tingkat RT, RW dan perkampungan agar dari mereka tak mengabaikan protokol kesehatan dan semua aturan wajib dilakukannya dengan memakai masker," paparnya. (R-1)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
BANK bjb kembali menunjukkan kinerja solid pada kuartal II Tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved