Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMPAT karaoke di Kota Surabaya, Jatim, boleh buka tapi dengan syarat sesuai petunjuk teknis Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Saat Pandemi COVID-19.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, di Surabaya, Minggu (14/6), mengatakan berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi), pihaknya membuat petunjuk teknis Perwali 28/2020 yang di dalamnya mengatur tempat karaoke.
"Karena ini bidang ini khusus sehingga memerlukan petunjuk teknis khusus juga," katanya.
Adapun protokol kesehatan tatanan normal baru khusus di tempat karaoke adalah memastikan seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan (disinfeksi) secara berkala setiap 4 jam sekali menggunakan pembersih dan disinfektan yang sesuai.
Selain itu, lanjut dia, harus memisahkan jalur masuk dan keluar pengunjung atau tamu, mengutamakan pembayaran/ pemesanan secara daring dan mengurangi kapasitas usaha menjadi 50 persen dari keadaan normal sebelumnya.
Menyediakan thermogun di pintu masuk tamu dan melarang masuk tamu yang bersuhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,5 C dan tidak menggunakan masker serta wajib melakukan pemeriksaan kesehatan kepada karyawan secara berkala.
Tidak hanya itu, kata dia, pengelola harus menempatkan wastafel dengan sabun cuci tangan dan cairan pembersih tangan di pintu masuk, resepsionis/ kasir, pintu keluar, ruang karaoke, ruang pemandu lagu, dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau serta memastikan cairan pembersih tangan diisi ulang secara teratur.
Membatasi pengunjung sesuai peruntukan area VIP dan room karaoke yang telah diformat berdasarkan aturan protokol kesehatan serta membatasi aktifitas pada area dancing hall (lantai atau tempat untuk berdansa) dengan tetap memperhatikan penjagaan jarak (physical distancing).
Menerapkan penjagaan jarak paling sedikit 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus pada antrean pengunjung, lift, area padat, jarak antarkursi di dalam ruang karaoke, ruang tunggu, dan area publik.
Sementara khusus pengunjungnya, wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk, menjaga jarak dengan pengunjung yang lain, tidak berkerumun dan selalu menjaga ketertiban.
"Bersedia menerima sanksi apabila melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam Perwali 28/2020 dan harus membawa identitas diri (KTP), memberikan informasi nomor telepon dan menandatangani surat pernyataan sehat," katanya. (Ant/OL-13)
Baca Juga: NasDem Jepara Larang Anggotanya di DPRD Kunker saat Covid
DKI Jakarta menyelenggarakan doa bersama lintas agama dan hiburan lainnya termasuk konser.
MEMPERINGATI delapan dekade perjalanan organisasi, Pengurus Pusat Pemuda Katolik melaksanakan kunjungan kasih ke Panti Asuhan Pelayanan Kasih Bakti Mandiri, Sabtu (15/11).
Kolaborasi antara Loket, Indodana, dan TikTok dalam forum ini menegaskan pentingnya sinergi antara data, layanan finansial, dan pemasaran digital.
Tiga perangkat terbarunya yakni Xiaomi Watch S4, Xiaomi OpenWear Stereo Pro, dan Xiaomi Smart Band 10 Glimmer Edition
Kehadiran Pagaehun menjadikan Icon Bali sebagai mal pertama yang menghadirkan konser publik artis K-Pop Korea di Bali.
Lebih dari dua dekade perjalanan memperlihatkan konsistensi Muchtar P Simanjuntak dalam membangun visi besar. Ia tidak pernah berhenti menekankan pentingnya kolaborasi dan keberlanjutan.
BBW Surabaya 2026 akan diselenggarakan di Convention Hall, Tunjungan Plaza 3, Lantai 6, mulai dari 29 Januari hingga 8 Februari 2026.
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal kasus pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
Rawon disebut dalam prasasti Taji di Ponorogo, Jawa Timur dan kala itu disebut rarawwan.
BAYI yang baru berusia dua minggu kehilangan ibunya PDA, 39, seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo yang meninggal dunia akibat sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved