Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KARENA melanggar protokol pencegahan Covid-19 yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, 53 warga di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar secara virtual di dua tempat, Jumat (12/6).
Persidangan digelar secara virtual di Aula Kecamatan Ajibarang untuk PN Purwokerto yang dipimpin hakim Ivonne Tiurma Rismauli serta di Aula Kecamatan Kemranjen oleh PN Banyumas dipimpin hakim Suryonegoro. Di PN Purwokerto ada 28 orang yang disidang, sedangkan di PN Banyumassebanyak 25 warga.
Dalam persidangan yang digelar oleh PN Purwokerto, hakim Ivonne menjatuhkan sanksi denda Rp24 ribu dengan biaya sidang Rp1.000 kepada para pelanggara. Sedangkan hakim PN Banyumas menjatuhkan sanksi denda Rp7 ribu dengan biaya perkara Rp3 ribu. "Mereka langsung membayar di tempat," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Banyumas, Guntur Eko Giantoro.
Sementara Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas mengatakan sesuai Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Banyumas, para pelanggar dikenai denda maksimal Rp50 ribu atau kurungan selama tiga bulan.
"Kami masih akan terus menggelar operasi penertiban terhadap warga yang tidak mengenakan masker. Sebab, ternyata masih banyak yang nekat tidak mengenakan masker, padahal setiap hari dilakukan sosialisasi," tandasnya.
Bupati Banyumas Achmad Husein meminta agar sidang tipiring penegakan Perda tersebut digelar dua kali dalam sepekan. Namun usulan tersebut masih dibahas di internal para hakim baik di PN Banyumas maupun PN Purwokerto. (R-1)
Cuaca ekstrem di 24 wilayah Jawa Tengah, termasuk hujan lebat, angin kencang, dan gelombang 1,25–2,5 meter di perairan utara-selatan. Waspadai potensi bencana hidrometeorologi.
Tragedi pembacokan terjadi di Jalan Gaharu Raya, Banyumanik, Semarang. Seorang penjaga toko buah nekat membacok 3 temannya di dalam rumah. Simak kronologinya!
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved