Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Lagi, Puluhan Warga Disidang Karena tidak Pakai Masker

Lilik Dharmawan
13/6/2020 02:05
Lagi, Puluhan Warga Disidang Karena tidak Pakai Masker
Ilustrasi(ANTARA)

KARENA melanggar protokol pencegahan Covid-19 yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, 53 warga di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar secara virtual di dua tempat, Jumat (12/6).

Persidangan digelar secara virtual di Aula Kecamatan Ajibarang untuk PN Purwokerto yang dipimpin hakim Ivonne Tiurma Rismauli serta di Aula Kecamatan Kemranjen oleh PN Banyumas  dipimpin hakim Suryonegoro. Di PN Purwokerto ada 28 orang yang disidang, sedangkan di PN Banyumassebanyak 25 warga.

Dalam persidangan yang digelar oleh PN Purwokerto, hakim Ivonne menjatuhkan sanksi denda Rp24 ribu dengan biaya sidang Rp1.000 kepada para pelanggara. Sedangkan hakim PN Banyumas menjatuhkan sanksi denda Rp7 ribu dengan  biaya perkara Rp3 ribu. "Mereka langsung membayar di tempat," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Banyumas, Guntur Eko Giantoro.

Sementara Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas mengatakan sesuai Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Banyumas, para pelanggar dikenai denda maksimal Rp50 ribu atau kurungan selama tiga bulan.

"Kami masih akan terus menggelar operasi penertiban terhadap warga yang tidak mengenakan  masker. Sebab, ternyata masih banyak yang nekat tidak mengenakan masker, padahal setiap hari dilakukan sosialisasi," tandasnya.

Bupati Banyumas Achmad Husein meminta agar sidang tipiring penegakan Perda tersebut digelar dua kali dalam sepekan. Namun usulan tersebut masih dibahas di internal para hakim baik di PN Banyumas maupun PN Purwokerto. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya