Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KARENA melanggar protokol pencegahan Covid-19 yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, 53 warga di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar secara virtual di dua tempat, Jumat (12/6).
Persidangan digelar secara virtual di Aula Kecamatan Ajibarang untuk PN Purwokerto yang dipimpin hakim Ivonne Tiurma Rismauli serta di Aula Kecamatan Kemranjen oleh PN Banyumas dipimpin hakim Suryonegoro. Di PN Purwokerto ada 28 orang yang disidang, sedangkan di PN Banyumassebanyak 25 warga.
Dalam persidangan yang digelar oleh PN Purwokerto, hakim Ivonne menjatuhkan sanksi denda Rp24 ribu dengan biaya sidang Rp1.000 kepada para pelanggara. Sedangkan hakim PN Banyumas menjatuhkan sanksi denda Rp7 ribu dengan biaya perkara Rp3 ribu. "Mereka langsung membayar di tempat," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Banyumas, Guntur Eko Giantoro.
Sementara Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas mengatakan sesuai Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Banyumas, para pelanggar dikenai denda maksimal Rp50 ribu atau kurungan selama tiga bulan.
"Kami masih akan terus menggelar operasi penertiban terhadap warga yang tidak mengenakan masker. Sebab, ternyata masih banyak yang nekat tidak mengenakan masker, padahal setiap hari dilakukan sosialisasi," tandasnya.
Bupati Banyumas Achmad Husein meminta agar sidang tipiring penegakan Perda tersebut digelar dua kali dalam sepekan. Namun usulan tersebut masih dibahas di internal para hakim baik di PN Banyumas maupun PN Purwokerto. (R-1)
Perayaan malam takbiran Idulfitri 1447 H di Jawa Tengah berlangsung kondusif dengan 55 titik kegiatan aman. Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan bus Trans Jateng dengan tarif Mata Uang Rupiah 4.000 untuk umum yang menjangkau beberapa titik wisata seperti Bandungan dan Baturraden.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di jalan tol saat puncak mudik lebaran 2026.
Pada Senin (16/3) jumlah pemudik masuk ke Jawa Tengah melalui Jalan Tol Trans Jawa terus meningkat sejak Minggu (15/3), rata-rata setiap berkisar 1.400-1.900 kendaraan masuk ke Kota Semarang.
Gubernur Ahmad Luthfi lepas belasan ribu peserta Mudik Gratis Jateng 2026. Targetkan 17 juta pemudik dongkrak ekonomi daerah dan UMKM lokal. Simak selengkapnya!
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi melepas 325 armada bus yang mengangkut belasan ribu pemudik dari Jabodetabek ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved