Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEPULUH kabupaten/kota di Jawa Barat melanjutkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jelang penerapan pola hidup normal baru. Meski indeks reproduksi virus korona (covid-19) sudah menurun di angka 1, pembatasan ini dianggap perlu karena masih terjadi penambahan kasus positif baru.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyebut daerah yang melanjutkan PSBB ini adalah daerah yang masuk zona kuning seperti Kota Bandung, Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bandung. "Jumlah yang masuk zona kuning berkurang, dari 12 daerah, sekarang menjadi 10," katanya di Bandung, Jumat (12/6).
Dari 10 daerah itu, menurutnya terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi yang PSBB-nya mengikuti DKI Jakarta hingga 2 Juli, serta kabupaten/kota seperti Kota Bandung, Sumedang, Cianjur, dan Kabupaten Bandung. Sedangkan sisanya sebanyak 17 kabupaten/kota, menurutnya tidak melanjutkan PSBB karena masuk ke dalam zona hijau seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Meski masuk ke dalam zona biru, Emil mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut agar waspada terutama dalam mengawasi pergerakan lalu-lintas dan manusia. "Statistik pergerakan lalu-lintas dan manusia meningkat. Juga ada temuan kasus covid baru di tempat yang sebelumnya tak diwaspadai," ujarnya.
Karena itu, Emil memastikan pihaknya menurunkan 627 mobil ambulan untuk melaksanakan rapid tes. Selain menyasar tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, tes covid-19 keliling inipun ditujukan untuk memeriksa pedagang dan pembeli di 700 pasar tradisional di Jawa Barat.
"Memang tes di pasar tradisional ini ada dinamika. Saya titip ke polisi dan TNI untuk mengamankan rapid tes di pasar," katanya. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved