Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

10 Daerah di Jabar Lanjutkan PSBB

Bayu Anggoro
13/6/2020 01:20
10 Daerah di Jabar Lanjutkan PSBB
Suasana Terminal Jatijajar, Depok, Jumat (12/6). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) masih belum membuka pelayanan bus AKAP.(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

SEPULUH kabupaten/kota di Jawa Barat melanjutkan penerapan  pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jelang penerapan pola hidup normal baru. Meski indeks reproduksi virus korona (covid-19) sudah menurun di angka 1, pembatasan ini dianggap perlu karena masih terjadi penambahan kasus positif baru.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menyebut daerah yang melanjutkan PSBB ini adalah daerah yang masuk zona kuning seperti Kota Bandung, Bogor, Depok, Bekasi, dan Kabupaten Bandung. "Jumlah yang masuk zona kuning berkurang, dari 12 daerah, sekarang menjadi 10," katanya di Bandung, Jumat (12/6).

Dari 10 daerah itu, menurutnya terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi yang PSBB-nya mengikuti DKI Jakarta hingga 2 Juli, serta kabupaten/kota seperti Kota Bandung, Sumedang, Cianjur, dan Kabupaten Bandung. Sedangkan sisanya sebanyak 17 kabupaten/kota, menurutnya tidak melanjutkan PSBB karena masuk ke dalam zona hijau seperti Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Meski masuk ke dalam zona biru, Emil mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat di daerah tersebut agar waspada terutama dalam mengawasi pergerakan lalu-lintas dan manusia. "Statistik pergerakan lalu-lintas dan manusia meningkat. Juga ada temuan kasus covid baru di tempat yang sebelumnya tak diwaspadai," ujarnya.

Karena itu, Emil memastikan pihaknya menurunkan 627 mobil ambulan untuk melaksanakan rapid tes. Selain menyasar tempat-tempat yang banyak  dikunjungi masyarakat, tes covid-19 keliling inipun ditujukan untuk memeriksa pedagang dan pembeli di 700 pasar tradisional di Jawa Barat.

"Memang tes di pasar tradisional ini ada dinamika. Saya titip ke polisi dan TNI untuk mengamankan rapid tes di pasar," katanya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya