Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Tiga Kepala Daerah di Jatim Tandatangani Pakta Integritas

Faisol Taselan
11/6/2020 23:09
Tiga Kepala Daerah di Jatim Tandatangani Pakta Integritas
Komitmen bersama penanganan pandemi covid-19(Ilustrasi)

TIGA  kepala daerah, Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik menandatangani fakta integritas pencegahan dan penanggulangan covid-19 dihadapan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkimpimda) Pemprov Jawa Timur.

Komitmen bersama atau fakta integritas  tersebut ditandatangani Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dengan mengetahui  Wakil Ketua DPRD Jatim, Pangkoarmada II, Kapolda Jatim, Pangdam V/Brawijaya  dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, kemarin.

‘’Ini akan menjadi komitmen kita bersama untuk saling berbenah memperbaiki seluruh sistem layanan kesehatan kita semua,’’ kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Kamis (11/6).

Komitmen pada masa transisi menuju tatanan kenormalan baru (new normal) resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik pada hari Selasa (9/6) hingga 14 hari ke depan.

Untuk menunjang pelaksanaan masa transisi telah ditetapkan Perwali Surabaya No. 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 Kota Surabaya, Perbup Sidoarjo No. 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Tengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, serta Perbup Gresik No. 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Gresik.

Baca juga :Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Riau Tertinggi di Indonesia

‘’Selanjutnya perbup dan perwali tersebut diperkuat dengan komitmen bersama pencegahan dan penanggulangan covid-19 di Surabaya Raya pada saat masa transisi menuju tatanan normal baru,’’ kata Khofifah.

Ada lima poin penting yang ditandatangani dalam komitmen bersama.Diantaranya, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan dampak wabah  covid-19 dengan mengerahkan ketersediaan sumber daya personil, materiil, prosedur dan anggaran yang dimiliki; melaksanakan pemenuhan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berkaitan dengan pencegahan covid-19; melaksanakan test, tracing, intervensi dan treatment dalam  penanggulangan covid-19.

Selain itu, juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pencegahan dan penanggulangan covid-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing; serta saling bekerja sama, berkoordinasi, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Menurutnya, dua peraturan bupati dan satu peraturan walikota di Surabaya Raya akan menjadi panduan pedoman dan referensi saat transisi menuju tatanan normal yang baru  yang akan disiapkan masing-masing daerah dengan berbagai protokol. Ini semakin diperkuat dengan adanya komitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

‘’Ini adalah bagian komitmen kita bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Komitmen yang kuat dari pemimpin yang kuat. Kita akan memberikan yang terbaik bagaimana memberikan layanan untuk bisa meningkatkan penyembuhan, menurunkan kematian, dan tentu memutus mata rantai penyebaran covid-19,’’ katanya.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik