Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SAAT ini Kota Palembang sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua dimulai 3-16 Juni 2020 mendatang. PSBB tahap dua ini Pemkot Palembang telah merevisi peraturan yang sebelumnya berada dalam Perwali PSBB tahap pertama.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, ada beberapa poin yang aturan dalam Perwali direvisi sebab PSBB tahap kedua ini lebih dikonsentrasikan pada edukasi protokol kesehatan. Selain itu, kata dia, dari dilaksanakannya PSBB tahap pertama, masyarakat di Kota Palembang sudah patuh dan memahami pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
"Ada beberapa poin Perwali Kota Palembang No 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Perwali Kota Palembang No 15 tentang pelaksanaan PSBB. Kita melihat saat ini sebagian masyarakat sudah menyadari pentingnya protokol kesehatan," ujar Harnojoyo usai Sosialisasi Perubahan Peraturan PSBB Tahap Dua di Kota Palembang, Sabtu (6/6).
Adapun poin-poin perubahan di antaranya, pembatasan jam operasional kerja di tempat kerja/kantor maksimal 7 jam setiap harinya dengan catatan pembatasan pekerja yang bekerja di tempat kerja/kantor sebanyak maksimal 50 persen dari total pekerja setiap harinya.
"Dalam Perwali sebelumnya pembatasan jam operasional kerja hanya 5 jam setiap harinya," kata dia.
Kegiatan penyediaan makanan dan minuman, penanggung jawab restoran/rumah makan/usaha sejenis memiliki kewajiban untuk menjaga jarak antrian berdiri maupun duduk paling sedikit 1 (satu) meter antar pelanggan. Kemudian, kegiatan perhotelan, penanggungjawab hotel dapat menyediakan fasilitas layanan hotel dengan ketentuan wajib membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid-19.
"Sebelumnya, restoran atau rumah makan tidak diperbolehkan pelanggan untuk makan di tempat, dan hotel juga tidak diperbolehkan menggelar kegiatan atau pertemuan yang bersifat mengumpulkan massa," jelasnya.
Kemudian untuk kegiatan keagamaan dapat dilakukan di tempat ibadah dan/atau di tempat tertentu dengan ketentuan pembatasan jumlah orang/jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan tempat ibadah, dan wajib menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid-19.
"Sekarang tempat ibadah sudah dibuka, kita tetap meminta agar protokol kesehatan tetap diutamakan. Meski begitu, kita tetap mengimbau agar ibadah dilakukan dirumah masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi kerja keras Kota Palembang atas hasil dari PSBB tahap pertama yang dinilainya membuahkan hasil yang tidak mengecewakan. Mengingatkan masyarakat sudah sangat sadar akan kesadaran akan protokol kesehatan agar dapat memutuskan rantai penyebaran Covid-19 ini.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Palembang. Dari PSBB tahap pertama, tingkat kontak terkonfirmasi positif covid-19 sebelum PSBB dilaksanakan, menurut survei dari ahli epidemilogi Indonesia Sumsel salah satunya dari Fakultas Kedokteran Unsri sebanyak 14 kasus.Namun setelah tanggal 3 Juni kemarin berkurang menjadi 6 kasus," kata dia.
baca juga: Cak Imin Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Sikka
Karena alasan itu pula, Herman Deru menyetujui peraturan PSBB terbaru yang dibuat oleh Pemerintah Kota Palembang dengan merubah beberapa poin tentang PSBB di tahap pertama.
"Ini adalah masa transisi, kita tidak cukup satu dimensi tetapi ada 3 antara lain dimensi kesehatan, sosial dan ekonomi. Untuk membuat sebuah kebijakan. Maka ketika Walikota merubah Perwali ini maka kita tidak boleh lalai. Dengan adanya peningkatan kesadaran saya berharap keberhasilan akan terjadi sesuai dengan yang kita harapkan," tandasnya. (OL-3)
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
GUBERNUR Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, meniadakan open house pada lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah dan meminta masyarakat untuk perkuat silaturahmi dengan keluarga
Sebanyak 5.815 unit rumah yang tersebar di 17 Kabupaten/kota di Sumatra Selatan (Sumsel) akan dibedah sepanjang tahun 2025.
PT PLN akan menggelar perhelatan lari bertaraf nasional dengan tajuk PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Sumatra Selatan, pada 24-25 Mei 2025.
Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan bimbingan teknis bagi 3.300 penjamah makanan dari 67 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Selatan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq memberikan tausiyah dan sambutan pada Halal Bihalal Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Palembang.
Total ada 17 turnamen yang telah dilaksanakan sejak dimulainya Kejurnas TDP IMTC Palembang Seri I pada 1 Maret 2023.
Di bagian putra, tiga tim sudah memastikan ke final four.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved