Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sampoerna Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Mediaindonesia.com
05/6/2020 11:50
Sampoerna Jalankan Protokol Kesehatan Secara Ketat
PRESDIR PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis (kanan) ikuti World Clean Up Day 2019 di Muara Karang, Jakarta, 21-9-2019.(Istimewa)

PENERAPAN protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat serta beradaptasi dengan standar kenormalan baru menjadi hal penting bagi semua pihak termasuk swasta. Arahan dari pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga wajib diikuti.

Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan, pihaknya siap dan telah mengikuti arahan dan peraturan Protokol Pencegahan covid-19 bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan Gugus Tugas.

Baca juga: KLHK : Hari Lingkungan Hidup Dunia Inspirasi Tingkatkan Jaga Alam

Menurut dia, itu merupakan wujud komitmen Sampoerna untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para karyawannya, sekaligus komitmen untuk memastikan kualitas produk dan integritas merek terbaik bagi para konsumen dewasanya.

“Salah satu langkah mitigasi, kami mewajibkan setiap karyawan melakukan analisis risiko kesehatan mandiri sebelum berangkat bekerja. Hanya karyawan dengan tingkat risiko rendah-sedang yang diperbolehkan berangkat ke tempat kerja,” jelas Mindaugas dalam keterangan pers, Jumat (5/6/2020).

Ia menambahkan, karyawan dengan tingkat risiko rendah-sedang itu kemudian harus mengikuti serangkaian protokol lainnya. "Hal ini kami terapkan di seluruh fasilitas produksi dan operasional perusahaan," tambahnya.

Khusus untuk fasilitas produksi di Surabaya, Sampoerna mewajibkan setiap karyawan di Rungkut 1 dan Rungkut 2 untuk mengikuti rapid test. Hal ini dilakukan secara bertahap sebelum Sampoerna kembali membuka kegiatan produksi pada tanggal 9 Juni 2020.

Selain menerapkan sederet protokol yang ketat, pihaknya juga menerapkan aturan jaga jarak minimal satu meter. Itu dilakukan secara ketat di seluruh area kegiatan produksi baik ketika mereka sedang bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya seperti istirahat dan beribadah.

“Kami telah memaparkan dan berkonsultasi dengan pemerintah dan gugus tugas setempat mengenai penerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang lebih ketat daripada yang dianjurkan. Kami juga telah menunjuk konsultan medis untuk meninjau dan memberikan masukan," imbuh dia.

Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi, terhitung sejak bulan Maret, Sampoerna juga telah menerapkan standar karantina produk selama minimal lima hari sebelum produk tersebut dikirimkan ke jalur distribusi.

Baca juga: Skeptis Kebijakan Anies, PDIP: Di Lapangan Sulit Batasi Warga

Standar waktu karantina produk tersebut hampir dua kali lipat daripada standar waktu yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (European CDC) yang menyatakan bahwa covid-19 bertahan selama tiga hari di media plastik dan bertahan kurang dari satu hari di media karton/kertas.

“Sebagai salah satu warga usaha Indonesia yang memiliki lebih dari 23 ribu karyawan dan mengoperasikan enam fasilitas produksi, kami berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat, serta beradaptasi dengan standar normal baru,” tutup Mindaugas. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya