Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KONDISI 17 pasien positif korona yang dirawat di RSUD Raden Mataher, Jambi, relatif stabil. Bahkan tiga pasien perempuan melahirkan selama masa perawatan dan bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat dan negatif korona.
"Tiga pasien peremuan melahirkan melalui operasi. Ketiga bayi tyersbeut dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19," katanya Direktur RSUD Raden Mataher Ferry Kusnadi, Senin (1/6).
Ketiga bayi yang sudah dinyatakan negatif korona oleh anggota keluarga pasien dibawa pulang ke rumah. Bayi-bayi tersebut dipisahkan dari ibu mereka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Ferry menambahkan kondisi ke-17 pasien, dari 82 orang pasien positif se-Jambi, saat ini dalam kondisi stabil dan tidak ada yang sesak nafas yang berat. Para pasien saat ini masih ditangani di ruang isolasi Mayang dan ruang isolasi Pinang, RSUD Raden Mataher.
Di sisi lain, kendati hampir sepekan ini tidak ada penambahan pasien korona, Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 sampai 1 Juli 2020 mendatang. Menurut Juru Bicara Gubernur Jambi Johansyah, perpanjangan masa tanggap darurat bencana Covid-19 tersebut ditetapkan Gubernur Jambi Fachrori Umar melalui surat keputusannya 30 Mei 2020.
Dalam surat keputusan tersebut, jelas Johansyah, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. (R-1)
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved