Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KONDISI 17 pasien positif korona yang dirawat di RSUD Raden Mataher, Jambi, relatif stabil. Bahkan tiga pasien perempuan melahirkan selama masa perawatan dan bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat dan negatif korona.
"Tiga pasien peremuan melahirkan melalui operasi. Ketiga bayi tyersbeut dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19," katanya Direktur RSUD Raden Mataher Ferry Kusnadi, Senin (1/6).
Ketiga bayi yang sudah dinyatakan negatif korona oleh anggota keluarga pasien dibawa pulang ke rumah. Bayi-bayi tersebut dipisahkan dari ibu mereka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Ferry menambahkan kondisi ke-17 pasien, dari 82 orang pasien positif se-Jambi, saat ini dalam kondisi stabil dan tidak ada yang sesak nafas yang berat. Para pasien saat ini masih ditangani di ruang isolasi Mayang dan ruang isolasi Pinang, RSUD Raden Mataher.
Di sisi lain, kendati hampir sepekan ini tidak ada penambahan pasien korona, Pemerintah Provinsi Jambi memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19 sampai 1 Juli 2020 mendatang. Menurut Juru Bicara Gubernur Jambi Johansyah, perpanjangan masa tanggap darurat bencana Covid-19 tersebut ditetapkan Gubernur Jambi Fachrori Umar melalui surat keputusannya 30 Mei 2020.
Dalam surat keputusan tersebut, jelas Johansyah, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. (R-1)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved