Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Selasa (2/6) akan melakukan swab test massal dan karantina lokal di Kampung Buninagara, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Swab test massal akan dilakukan kepada kepada 100 orang, setelah satu orang warga desa tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
"Karantina lokal dilakukan lantaran di wilayah itu ditemukan kasus pasien positif Covid-19 setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai dilakukan di Kota Tasikmalaya. Pemerintah Provinsi Jabar berencana akan melakukan karantina mikro wilayah tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Senin (1/6).
Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jabar, Agus Sukandar mengatakan kegiatan itu merupakan proyek percontohan karantina mikro yang diprogramkan Pemprov Jabar. Wilayah Kota Tasikmalaya merupakan satu dari 13 kabupaten/kota yang menjadi pilot project penangan pandemi korona.
"Kami akan melakukan tes swab massal dan juga karantina mikro. Beberapa rumah yang berada di dekat rumah pasien tentu akan dikarantina selama 14 hari. Namun, selama ini akan terus melakukan penelusuran agar tidak terjadi transmisi lokal di wilayah tersebut," ujarnya.
Sementara Camat Cipedes, Sofian Zaenal Musttaqin mengatakan dalam program karantina mikro itu sebanyak delapan rumah atau 30 orang warga yang tinggal di dekat rumah pasien akan dikarantina dan menjalani isolasi mandiri. Selama karantina, kebutuhan mereka warga ditanggung Gugus Tugas Covid-19. (R-1)
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved