Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Satgas Covid-19 Raja Ampat Alberth Kaihatu menjelaskan status penumpang KM Fajar Mulia yang langsung dikarantina di Raja Ampat sebagai pencegahan penyebaran covid-19 menjelang pemberlakuan new normal.
"Kemarin itu, ada anak-anak kita yang pulang dari Manokwari mengikuti test seleksi masuk TNI di Kodam, terus ada aparat yang melaksanakan tugas, ada masyarakat yang mengantar/menjenguk keluarga/orangtua sakit. Kita sudah periksa semua dan diarahkan untuk melakukan karantina selama 14 hari, baik di Gedung Wanita maupun karantina mandiri," terang Albert dalam konferensi pers, Sabtu (30/5).
Mereka yang melakukan perjalanan ke luar daerah harus memiliki dokumen atau surat lengkap. Ia berharap agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
Baca juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Toserba di Ciamis Ditutup
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Rosenda menyampaikan surat edaran gugus tugas nasional SE No 5 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
"Mengacu pada surat edaran gugus tugas nasional, ada kriteria pengecualian untuk orang-orang yang dapat melakukan perjalanan yaitu mereka yang bekerja pada lembaga pemerintahan atau swasta, untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga inti sakit keras/meninggal dunia, serta repatriasi pekerja migrant Indonesia. Tiga kriteria itu memiliki syarat-syaratnya masing-masing atau dokumen yang harus dipenuhi," papar Rosenda. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved