Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Satgas Covid-19 Raja Ampat Alberth Kaihatu menjelaskan status penumpang KM Fajar Mulia yang langsung dikarantina di Raja Ampat sebagai pencegahan penyebaran covid-19 menjelang pemberlakuan new normal.
"Kemarin itu, ada anak-anak kita yang pulang dari Manokwari mengikuti test seleksi masuk TNI di Kodam, terus ada aparat yang melaksanakan tugas, ada masyarakat yang mengantar/menjenguk keluarga/orangtua sakit. Kita sudah periksa semua dan diarahkan untuk melakukan karantina selama 14 hari, baik di Gedung Wanita maupun karantina mandiri," terang Albert dalam konferensi pers, Sabtu (30/5).
Mereka yang melakukan perjalanan ke luar daerah harus memiliki dokumen atau surat lengkap. Ia berharap agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
Baca juga: Satu Karyawan Positif Covid-19, Toserba di Ciamis Ditutup
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Rosenda menyampaikan surat edaran gugus tugas nasional SE No 5 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19.
"Mengacu pada surat edaran gugus tugas nasional, ada kriteria pengecualian untuk orang-orang yang dapat melakukan perjalanan yaitu mereka yang bekerja pada lembaga pemerintahan atau swasta, untuk pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga inti sakit keras/meninggal dunia, serta repatriasi pekerja migrant Indonesia. Tiga kriteria itu memiliki syarat-syaratnya masing-masing atau dokumen yang harus dipenuhi," papar Rosenda. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved