Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur sedang menyusun peraturan wali kota (Perwal) terkait pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman covid-19. Perwal ini akan menjadi panduan tahapan transisi setelah PSBB Malang Raya.
"Masa transisi akan dimulai dari 31 Mei sampai 6 Juni 2020," tegas Wali Kota Malang Sutiaji, Jumat (29/5).
Untuk memasuki masa transisi setelah PSBB menuju masa adaptif atau new normal, diperlukan sejumlah syarat. Syarat itu diantaranya sarpras, penyesuaian tempat, standar operasional prosedur internal dan gugus tugas manajemen pelaksanaan.
Dunia usaha tidak diperkenankan buka hingga persyaratan terpenuhi. Demikian juga dengan masyarakat, diharapkan sudah bisa berperilaku adaptif atau new normal secara bertahap bidang ekonomi, sosial dan pendidikan.
Wali Kota terus membangun spirit agar masyarakat bersemangat, jangan pesimistis. Saat ini, pemda dan pemerintah pusat ingin bangkit dan berjuang terus secara terus menerus dalam menghambat laju covid-19. Selain itu terus berpikir progresif agar perekonomian tidak terpuruk.
"Jadi sekali lagi yang perlu dimengerti dan dipahami bahwa istilah new normal itu bukan berarti normal atau sudah bebas dari virus korona,": ungkap Sutiaji.
Menurutnya, masa ini lebih pada memasuki dan membangun satu era, satu masa, satu tata kehidupan dan aktivitas yang baru dalam menyikapi pandemi covid 19. "Justru dengan ini, kita dituntut lebih ketat dan disiplin melaksanakan protokol covid-19. Kemampuan membangun disiplin adalah kunci," tuturnya.
Sutiaji juga mengungkapkan ada 9 poin pengaturan rancangan perwal pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 untuk klaster dunia usaha. Ranperwal itu sektor ekonomi diperkenankan buka dengan memenuhi syarat protokol kesehatan. (R-1)
UMKM menerima manfaat dari sisi mengenalkan produk, pemasaran, dan promosi.
PECINTA kuliner Nusantara dan wisatawan bisa menyerbu sejumlah pasar tradisional untuk menikmati jajanan legendaris di Kota Malang, Jawa Timur.
Sebanyak 55 personel Dishub bersiaga bersama petugas gabungan TNI dan Polri.
Menurut Nasir, kenaikan harga cepat berubah selama Ramadan ini. "Kenaikan harga terjadi dalam sebulan ini,” kata Nasir.
Pengurus PHRI Kota Malang mengambil sikap segera menemui DPRD dan Pemkot Malang guna mendapatkan solusi.
Menurut Purnawan yang juga aktivis Walhi Jatim, banjir di Suhat Malang karena tidak adanya saluran drainase yang mengalir ke kawasan Kedawung dan Tulusrejo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved