Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KAPOLDA Jambi Irjen Firman Stanthyabudi bersama jajaran menyatakan siap melaksanakan penegakan aturan tatanan hidup normal baru (new normal) secara humanis menghadapi masa pandemi korona saat ini.
"Polda Jambi siap mendukung. Kami terus berkoordinasi dengan TNI dan pihak pemerintah daerah sebagai leading sector dalam penerapan sistem aturan tatanan hidup normal baru (new normal). Kita siap menegakkan aturan dan mengedukasi masyarakat soal itu," kata Kapolda di sela kunjungan ke Pos Pengamanan Covid-19 di Kota Jambi, Jumat (29/5).
Kapolda menegaskan pihaknya akan mengintruksikan seluruh jajaran untuk bersama-sama dengan semua pihak agar bisa menerapkan aturan baru new normal di kehidupan masyarakat saat ini. Polda Jambi berharap seluruh masyarakat bisa menerima dan mendukung hal tersebut.
Kapolda menyebutkan, sekitar dua bulan terakhir semua anggota sudah dilatih dan dihadapkan dengan pola hidup bersih seperti melakukan cuci tangan serta menggunakan masker.
"Dengan berlakunya new normal nanti artinya semua sektor bisa bersama-sama berjalan dan masyarakat juga bisa menikmatinya, Polda Jambi dan seluruh jajarannya siap mendukung pelaksanaan new normal tersebut dalam kondisi apa pun," paparnya. (R-1)
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved