Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Jambi Irjen Firman Stanthyabudi bersama jajaran menyatakan siap melaksanakan penegakan aturan tatanan hidup normal baru (new normal) secara humanis menghadapi masa pandemi korona saat ini.
"Polda Jambi siap mendukung. Kami terus berkoordinasi dengan TNI dan pihak pemerintah daerah sebagai leading sector dalam penerapan sistem aturan tatanan hidup normal baru (new normal). Kita siap menegakkan aturan dan mengedukasi masyarakat soal itu," kata Kapolda di sela kunjungan ke Pos Pengamanan Covid-19 di Kota Jambi, Jumat (29/5).
Kapolda menegaskan pihaknya akan mengintruksikan seluruh jajaran untuk bersama-sama dengan semua pihak agar bisa menerapkan aturan baru new normal di kehidupan masyarakat saat ini. Polda Jambi berharap seluruh masyarakat bisa menerima dan mendukung hal tersebut.
Kapolda menyebutkan, sekitar dua bulan terakhir semua anggota sudah dilatih dan dihadapkan dengan pola hidup bersih seperti melakukan cuci tangan serta menggunakan masker.
"Dengan berlakunya new normal nanti artinya semua sektor bisa bersama-sama berjalan dan masyarakat juga bisa menikmatinya, Polda Jambi dan seluruh jajarannya siap mendukung pelaksanaan new normal tersebut dalam kondisi apa pun," paparnya. (R-1)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved