Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGKA kesembuhan pasien positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Jambi terus bertambah. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, hingga Jumat (22/5), jumlah pasien korona yang sembuh di Jambi sebanyak delapan orang, bertambah empat orang dari sebelumnya.
Tambahan empat pasien yang sembuh tersebut dipastikan setelah hasil test swab mereka untuk kedua kali berturut-turut negatif korona. Mereka yang sembuh terdiri dari tiga pasien anggota jemaah klaster Gowa dan satu pasien terpapar akibat kontak dengan klaster Gowa.
"Alhamdulilah, pasien yang sembut terus bertambah. Keempatnya sudah diperkenankan pulang ke rumah untuk pemulihan, namun tetap harus melakukan isolasi mandiri," kata Johansyah.
Kendati pasien sembuh bertambah dan belum ada yang meninggal dunia, jumlah pasien terkonfirmasi positif terinfeksi korona di Provinsi Jambi kembali bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Jambi, saat ini tercatat ada 91 kasus positif korona atau bertambah dua dari hari sebelumnya.
Kedua pasien korona terbaru berasal dari Kabupaten Merangin. Keduanya sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Abunjani Kota Bangko, Kabupaten Merangin. (R-1)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved