Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ANGKA kesembuhan pasien positif terinfeksi Covid-19 di Provinsi Jambi terus bertambah. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, hingga Jumat (22/5), jumlah pasien korona yang sembuh di Jambi sebanyak delapan orang, bertambah empat orang dari sebelumnya.
Tambahan empat pasien yang sembuh tersebut dipastikan setelah hasil test swab mereka untuk kedua kali berturut-turut negatif korona. Mereka yang sembuh terdiri dari tiga pasien anggota jemaah klaster Gowa dan satu pasien terpapar akibat kontak dengan klaster Gowa.
"Alhamdulilah, pasien yang sembut terus bertambah. Keempatnya sudah diperkenankan pulang ke rumah untuk pemulihan, namun tetap harus melakukan isolasi mandiri," kata Johansyah.
Kendati pasien sembuh bertambah dan belum ada yang meninggal dunia, jumlah pasien terkonfirmasi positif terinfeksi korona di Provinsi Jambi kembali bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Jambi, saat ini tercatat ada 91 kasus positif korona atau bertambah dua dari hari sebelumnya.
Kedua pasien korona terbaru berasal dari Kabupaten Merangin. Keduanya sebelumnya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Abunjani Kota Bangko, Kabupaten Merangin. (R-1)
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved