Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Bupati Pesisir Selatan Izinkan Salat Id di Masjid

Yose Hendra
20/5/2020 12:31
Bupati Pesisir Selatan Izinkan Salat Id di Masjid
Ilustrasi salat Ied 2019(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

BUPATI Pesisir Selatan, Hendrajoni mengimbau masyarakat agar tidak  melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan terbuka. Hal ini dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Barskala Besar (PSBB) di daerah tersebut. Masyarakat dapat melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau musala dengan menaati aturan dan protokoler selama pelaksana PSBB.

"Kita sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di Kabupaten Pesisir Selatan, dan surat edaran tersebut ditujukan kepada camat dan Wali Nagari se-Pesisir Selatan," ucap Hendrajoni, Rabu (20/5).

Hendrajoni menambahkan dalam surat tersebut juga terdapat beberapa ketentuan pelaksanaan salat Id di wilayah tertentu.

"Bagi yang melaksanakan salat Idul Fitri di masjid atau musala yang lokasinya tidak berada di pinggir jalan nasional, pusat ibu kota  Kabupaten serta tidak berada di pusat keramaian seperti pasar," jelas  Ketua DPW Partai NasDem Sumatra Barat ini.

Hal ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran covid-19 di Pesisir Selatan. Untuk itu setiap kegiatan harus mengacu pada aturan dan protokol. Untuk itu, ia berharap agar camat dan wali nagari atau kepala desa untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui dan mengikuti aturan berlaku selama PSBB.

baca juga: Pemkab Musi Banyuasin Tegaskan Takbiran dan Salat Id di Rumah

"Seluruh camat dan wali nagari agar segera menyosialisasikan kepada masyarakat tentang imbauan dan aturan pelaksanaan salat Idul Fitri. Mari  kita taati aturannya agar Kabupaten Pesisir Selatan terbebas dari pandemi covid-19," tutup Hendrajoni. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya