Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Temanggung Larang Salat Id di Masjid dan Lapangan

Tosiani
20/5/2020 11:26
Temanggung Larang Salat Id di Masjid dan Lapangan
Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta masyarakat melaksanakan salat Id di rumah bersama keluarga.(MI/Tosiani)

PEMERINTAH  Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah melarang masyarakat menggelar salat Idul Fitri berjamaah di masjid, musala, dan lapangan terbuka di masa pandemik korona. Salat Idul Fitri agar dilakukan di rumah masing-masing dan diikuti keluarga sendiri. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 360/241/2020 tentang pengaturan sholat ied berjamaah dan tradisi silaturahmi di masa pandemik Covid-19.

"Demi mencegah penularan Covid-19, seluruh Umat Islam di Temanggung agar tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, musala, tempat ibadah umum, dan lapangan terbuka. Salat Id di rumah masing-masing diikuti keluarga sendiri," ujar Bupati Temanggung M Al Khadziq, Rabu (20/5).

Bupati mengatakan, agar seluruh umat islamdi daerahnya tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling. Umat diminta tetap menggemakan suara takbir dan tahmid di rumah masing-masing. Boleh juga takbir digemakan di masjid oleh takmir atau jamaah yang jumlahnya terbatas. Umat Islam di Temanggung juga diminta tidak saling bersalaman dan saling kunjung untuk bersilaturahmi saat lebaran. Pemkab Temanggung masih melarang warga berkumpul dan berkerumun. Karenanya diminta tidak menyelenggarakan
tradisi halal bihalal atau pertemuan keluarga selama pandemik korona.

"Saling bermaafan, silaturahmi, agar dilaksanakan melalui media komunikasi lain atau ditunda sampai usai pandemik,"ujar Khadziq.

baca juga: Pemko-MUI Pematangsiantar Sepakat Salat Id tidak di Lapangan

Upaya penegakan aturan itu, menurut Khadziq akan dilakukan oleh Polres dan Kodim Temanggung. Apabila ada kerumunan akan dibubarkan. Disebutkan, saat ini total jumlah positif korona di Temanggung mencapai 55 orang. Dari jumlah itu, 17 orang sudah sembuh, dan satu orang meninggal. Lainnya yang masih dirawat ada 37 orang. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini tinggal 42 orang dari total jumlah PDP 186 orang.

"Satu warga positif korona yang meninggal dari Kecamatan Jumo, usianya 80 tahun, dari klaster ijtimak ulama Gowa," katanya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya