Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
HARI Raya Idul Fitri selalu membawa kebahagiaan, meski saat ini tengah wabah Covid-19. Seperti di sebagian narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi, sebanyak 565 napi beragama Islam mendapatkan remisi khusus (pengurangan masa hukuman).
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yusran kepada awak media, Selasa (19/5) menyatakan, dari 925 orang napi yang diusulkan untuk diberikan Remisi Idul Fitri Tahun 2020, yang disetujui dan memenuhi syarat sebanyak 565 orang.
Dikatakan Yusran, syarat warga binaan untuk diajukan menerima remisi minimal sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan. Sedangkan lamanya pengurangan hukuman, berkisar antara 15 hari dan maksimal selama dua bulan. (OL-13)
Baca Juga: Zona Biru, Majalengka Bolehkan Salat Jumat dan Salat Id
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima kunjungan beberapa tokoh pemerintahan pada H+2 Idul Fitri 1444 Hijriah. Pertemuan itu digelar di Kediaman Wapres, Menteng, Jakarta Pusat.
Koleksi itu merupakan kolaborasi Cut Syifa dengan brand lokal, Geulis.
Hotel Indonesia Kempinski Jakarta menawarkan program menarik untuk rayakan Ramadan, mulai dari Paket menginap Ramadan dan Idul Fitri, Kuliner Ramadan di Restoran Signatures, dan lainnya.
Pergerakan IHSG ditutup melemah menjelang libur Panjang Idul Fitri pada pekan lalu.
Terhadap produk TMK tersebut, telah dilakukan pengamanan setempat dan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan oleh petugas pengawas dari Badan POM.
Menurut Yusri, saat ini Jakarta dilanda pandemi covid-19. oleh sebab itu, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved