Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ratusan Napi di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 2020

Solmi
19/5/2020 16:40
Ratusan Napi di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 2020
Petugas mendata warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1432 H di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.(MI/Ramdani)

HARI Raya Idul Fitri selalu membawa kebahagiaan, meski saat ini tengah wabah Covid-19. Seperti di sebagian narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi, sebanyak 565 napi beragama Islam mendapatkan remisi khusus (pengurangan masa hukuman).

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Yusran kepada awak media, Selasa (19/5) menyatakan, dari 925 orang napi yang diusulkan untuk diberikan Remisi Idul Fitri Tahun 2020, yang disetujui dan memenuhi syarat sebanyak 565 orang.

Dikatakan Yusran, syarat warga binaan untuk diajukan menerima remisi minimal sudah menjalani masa hukuman selama enam bulan. Sedangkan lamanya pengurangan hukuman, berkisar antara 15 hari dan maksimal selama dua bulan. (OL-13)

Baca Juga: Zona Biru, Majalengka Bolehkan Salat Jumat dan Salat Id

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya