Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
RAPAT bersama Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai dan sejumlah organisasi masyarakat Islam membolehkan warga muslim menggelar Salat Idulfitri di masjid terdekat asal menerapkan secara ketat protokol kesehatan.
Keputusan ini berbeda dengan imbauah pemerintah pusat yang meminta Salat Idulfitri di masjid di masjid ditiadakan.
Ketua MUI Kota Dumai Zakaria di Dumai, Selasa (19/5) mengatakan keputusan rapat bersama digelar pada Senin (18/5) ini akan diusulkan ke Wali Kota Zulkifli AS sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memutuskan pelaksanaan Salat Id di tengah wabah Covid-19
"Hasil rapat MUI dan ormas Islam ini nanti kita bawa ke Wali Kota Dumai untuk dijadikan bahan pertimbangan di tingkat pimpinan daerah, semoga disetujui," kata Zakaria.
MUI menegaskan dalam pelaksanaan Salat Id, pengurus dan jemaah menerapkan protokol kesehatan secara ketat, antara lain, wajib membawa sajadah sendiri, bermasker dan akan diawasi oleh petugas ditunjuk, sebelum masuk masjid cuci tangan dan berwudhu.
Kemudian, jika ada jamaah yang sakit, demam dan batuk pilek serta memiliki riwayat penyakit menular diminta untuk tidak salat di masjid. Aturan protokol kesehatan pencegahan korona ini harus disampaikan kepada jemaah sebelum salat dimulai.
"Jika jemaah tidak bawa sajadah dan tidak memakai masker maka tidak diijinkan salat di masjid dan mushala, karena kita tetap mengedepankan pencegahan penularan korona," imbuhnya.
Di sisi lain, MUI Dumai melarang diadakan takbir keliling dan hanya boleh dilakukan di masjid.
Selanjutnya, pelaksanaan khotbah Idulfitri dianjurkan maksimal hanya 15 menit saja.
Diketahui, perayaan Idul Fitri atau lebaran di Kota Dumai akan berlangsung dalam kondisi diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Senin (18/5) hingga 14 hari ke depan.
Dalam PSBB Dumai, diatur sejumlah pembatasan, antara lain, larangan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah, pembatasan kerja, pembatasan sosial di tempat fasilitas umum dan larangan berkumpul.
Kemudian, larangan kegiatan hiburan dan budaya, larangan kegiatan ibadah untuk seluruh umat beragama dan larangan keluar masuk orang dari luar daerah maupun dari dalam untuk bepergian keluar tanpa alasan tertentu, terakhir pembatasan kendaraan umum. (OL-8).
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima kunjungan beberapa tokoh pemerintahan pada H+2 Idul Fitri 1444 Hijriah. Pertemuan itu digelar di Kediaman Wapres, Menteng, Jakarta Pusat.
Koleksi itu merupakan kolaborasi Cut Syifa dengan brand lokal, Geulis.
Hotel Indonesia Kempinski Jakarta menawarkan program menarik untuk rayakan Ramadan, mulai dari Paket menginap Ramadan dan Idul Fitri, Kuliner Ramadan di Restoran Signatures, dan lainnya.
Pergerakan IHSG ditutup melemah menjelang libur Panjang Idul Fitri pada pekan lalu.
Terhadap produk TMK tersebut, telah dilakukan pengamanan setempat dan pemusnahan oleh pelaku usaha yang disaksikan oleh petugas pengawas dari Badan POM.
Menurut Yusri, saat ini Jakarta dilanda pandemi covid-19. oleh sebab itu, protokol kesehatan tetap harus ditegakkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved