Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pemprov Jatim Izinkan Masjid Menggelar Shalat Ied

Faishol Taselan
16/5/2020 17:00
Pemprov Jatim Izinkan Masjid Menggelar Shalat Ied
Warga melaksanakan salat Idul Fitri dengan latar belakang Gunung Raung di Dusun Ndani, Desa Bejong, Songgon, Banyuwangi, Jatim, tahun lalu.(Antara)

PEMPROV Jawa Timur (Jatim) memperkenankan masjid menggelar Shalat Idul Fitri 2020, meski pandemi korona masih terjadi di wilayahnya. Mereka yang melaksanakan shalat Ied diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono di Surabaya, mengatakan, pihaknya memperkenankan penyelengraan shalat Ied seteah menerima surat dari sejumlah organisasi kemasyarakat termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim. Atas dasar tersebut, Pemprov Jatim mengeluarkan surat.

"Jadi surat edaran yang kami keluarkan itu sudah sama persis dengan surat edaran MUI (Majelis Ulama Indonesia)," ujar Heru, Sabtu (16/5).

Meski diperkenankan menyelengaran sholat Ied, ada beberapa poin yang harus diberlakukan bila masjid ingin tetap menggelar salat Idul Fitri diantaranya bacaan khotbah dan surat dalam salat tidak boleh terlalu panjang.

"Lalu ada pengaturan jarak (saf) yang harus lebih dari satu meter. Saf salat akan diatur zig-zag untuk menghindari kontak fisik," tuturnya.

Baca Juga: Pengacara LBP Persilakan Said Didu Beri Keterangan secara Merdeka

Selain itu, jemaah yang akan masuk masjid harus melewati pengukur suhu tubuh. Bagi yang melebihi 38 derajat celcius tidak diperkenan masuk. Heru juga menegaskan jemaah wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan.

Untuk menghindari kerumunan usai salat, sandal harus ditata dengan baik. Misalnya seperti yang akan diterapkan di Masjid Al-akbar Surabaya, pengelola akan menyediakan plastik untuk tempat sandal agar bisa dibawa ke dalam masjid.

"Proses pengambilan sandal setelah salat biasanya terjadi penumpukan. Nanti disediakan plastik untuk wadah," ujarnya.

Terakhir, dirinya meminta masjid menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Dengan begitu, kebiasaan membersihkan tangan tetap terjaga.

Lantas bagaimana dengan masjid kecil yang ada di kampung-kampung, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur itu menyerahkannya ke pemerintah daerah. Tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (OL-13)

Baca Juga: Wabah Covid-19, MUI DKi Imbau Warga tak Gelar Takbir Keliling



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya