Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kakanwil Kemenag DIY Anjurkan Salat Id di Rumah

Agus Utantoro
14/5/2020 09:23
Kakanwil Kemenag DIY Anjurkan Salat Id di Rumah
Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Edhi Gunawan menyarankan umat Islam melaksanakan salat Ied di rumah(MI/Agus Utantoro )

KANTOR WILAYAH Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mengajak umat Islam dan umat beragama lainnya untuk ikut aktif melakukan aksi memutus mata rantai penularan covid-19. Khusus untuk umat Islam, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Edhi Gunawan mengatakan, pada masa-masa akhir Ramadan ini diharapkan tetap menjalankan ibadah dengan baik dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Menurut Edhi mecegah terjadinya penyebaran virus korona, merupakan upaya untuk mencegah kemudaratan. 

"Mencegah kemudaratan harus lebih diutamakan dari pada menarik kemanfaatan," kata Kakanwil Kementerian Agama DIY, Edhi Gunawan, Rabu (13/5).

Salah satunya, ujar Edhi adalah dengan melaksanakan salat tarawih di rumah, dan bahkan nantinya juga salat Idul Fitri di rumah. Ia menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan pernyataannya mengacu pada ketentuan ushul fiqh yang menyebutkan menghindari potensi kerusakan atau kemudaratan didahulukan daripada mengambil kemanfaatan.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenag DIY juga mengingatkan, jika kondisi masih belum membaik, salat idul fitri disarankan untuk tidak digelar di lapangan atau di masjid tetapi di rumah masing-masing, tanpa adanya khutbah.

"Salat Idul Fitri itu sifatnya sunnah, bukan wajib," tegasnya.

Hal itu, lanjutnya, untuk menghindari terjadinya kerumuman yang dapat  menjadi titik penyebaran covid-19. Bersamaan dengan suasana hari raya pula, Edhi berharap tidak ada acara halal bihalal atau silaturahim fisik yang bergerombol. 

"Silaturahim dapat memanfaatkan media sosial atau sarana komunikasi lainnya," tambahnya. 
katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, salat idul fitri yang digelar di masing-masing rumah untuk  saat seperti sekarang ini  lebih utama ketimbang dengan menyelenggarakan secara berjamaah di masjid atau di lapangan.

"Ini untuk menghindari risiko penularan covid-19," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat di Yogyakarta.

Dikatakan, hal itu mengacu ketentuan ushul fiqh dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih,yakni menghindari potensi kerusakan atau kemudaratan didahulukan daripada mengambil kemanfaatan.

Dikatakan bersamaan akhir bulan Ramadan ini juga ada ibadah wajib lainnya yakni membayar zakat. Kakanwil Kementerian Agama DIY berharap pembayaran zakat khususnya zakat mal (zakat harta kekayaan) dapat dibayarkan lebih awal pada bulan Ramadan ini.

baca juga: Sejumlah Daerah di Jateng Zero Covid-19 Tapi Harus Tetap Waspada

"Karena biasanya zakat mal ini berupa uang. Dan pembayaran yang lebih awal akan lebih cepat dimanfaatkan," tambahnya.

Sedangkan untuk zakat fitrah yang ketentuannya setelah buka puasa hari terakhir hingga sebelum salat Id, diharapkan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak boleh bergerombol. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya