Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH daerah mewaspadai potensi konflik antara buruh dan pengusaha di era pandemi covid-19. Salah satu masalah yang bisa menyulut ialah soal pembayaran tunjangan hari raya.
“Kami mengantisipasi jika ada perusahaan yang tidak membayar THR untuk buruh dengan mengaktifkan Posko Pemantauan THR. Posko ini juga melayani pengaduan persoalan perburuhan lain di masa pandemi,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Riyanto, kemarin.
Sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja di masa pandemi, pemerintah mendorong upaya dialog antara pengusaha dan pekerja jika perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh atau tidak mampu sama sekali. “Harus ada dialog dan kesepakatan. Kesepakatan di antara keduanya dibuat secara tertulis dan dilaporkan ke dinas tenaga kerja,” sambung Riyanto.
Dia menegaskan, meski ada kesepakatan, kewajiban pengusaha untuk membayar THR tetap melekat dan harus dibayarkan pada 2020.
“Kami akan melakukan pemantauan langsung dengan mengujungi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta untuk memastikan bahwa aturan yang ada diberlakukan dengan optimal.” (AT/N-2)
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Posko THR Jakarta Timur terima 84 laporan pelanggaran. Sudin Nakertransgi pastikan verifikasi cepat bagi perusahaan yang belum bayar hak pekerja.
Manfaatkan Promo Spesial BRI Ramadan dengan diskon dan cashback hingga 50% untuk hampers, gadget, kecantikan, hingga dekorasi rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved