Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengawal distribusi anggaran untuk penanganan virus korona (covid-19).
Pengawalan dari aparat kejaksaan bertujuan mencegah timbulnya tindak pidana korupsi anggaran covid-19 sebesar Rp286 miliar. Anggaran sebesar itu merupakan realokasi APBD NTT 2020.
"Sejak awal, kita sudah menyiapkan kelembagaan yang baik untuk mengawasi penanganan bantuan akibat covid-19," kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat seusai Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemprov NTT, Kejati NTT dan BPKP NTT, Senin (11/5). Disaksikan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore bersama seluruh bupati melalui video conference.
Setelah dikawal Kejati dan BPKP, Laiskodat berharap pengunaan dana covid-19 tidak menimbulkan persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, karena bisa kepala daerah serta semua orang yang terlibat di dalam distribusi dana tersebut.
Baca Juga: BPK Minta Dampak Covid-19 Diatasi dengan Prinsip Kehati-Hatian
"Saya berharap nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti secara konkret di tingkat kabupaten dan kota sehingga tidak ada kesalapahaman. Harus dipastikan agar masyarakat penerima adalah mereka yang betul-betul pantas dan layak untuk mendapatkannya," katanya.
Nota kesepahaman itu juga menjadi acuan bagi gugus tugas covid-19 di kabupaten dan kota terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
"Ini jadi pedoman kerja sama dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas masing-masing pihak. Juga sebagai upaya untuk efektifitas dan akuntabilitas penanggulangan dan pencegahan Covid 19 di NTT sehingga diperoleh hasil optimal bagi masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan," tambah Kepala Biro Hukum Setda NTT Alexon Lumba. Nota kesepahaman ini berkahir pada 31 Desember 2020. (OL-13)
Baca Juga: Pegang Izin Kemenperin, 262 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved