Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Penjagaan Pintu Masuk Bali Diperketat

Arnoldus Dhae
27/4/2020 05:35
Penjagaan Pintu Masuk Bali Diperketat
Bandara Ngurah Rai, Bali(Antara)

PEMERINTAH Provinsi Bali memperketat penjagaan pintu masuk ke Bali dengan cara melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan PelabUhan Padang Bai.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid19 Bali Dewa Made Indra mengatakan, hal ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat bahwa mudik dilarang. "Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat," ujarnya di Denpasar, Minggu (26/4).

Made Indra meminta masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.

Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat atau jangan dulu pulang ke Bali.

"Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluaraga dan masyarakat Bali karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak," ujarnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya