Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kota Medan Waspadai Penularan Lewat Transmisi Lokal

Yoseph Pencawan
25/4/2020 22:55
Kota Medan Waspadai Penularan Lewat Transmisi Lokal
Kemungkinan penularan antarwarga jadi fokus perhatian Pemkot Medan.(ANTARA/Septianda Perdana)

SETELAH masa darurat sudah berjalan sekitar dua bulan, Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara saat ini tidak lagi terlalu khawatir dengan penularan Covid-19 dari luar daerah. Pemkot Medan saat ini mewaspadai  kemungkinan penularan dari transmisi lokal.  

"Kota Medan telah memasuki masa transmisi lokal penyebaran Covid-19. Artinya, penyebaran virus korona yang terjadi tidak lagi melalui masyarakat dari luar Kota Medan maupun yang memiliki riwayat perjalanan dari kawasan pandemi korona tetapi sudah melalui antarmasyarakat lokal," papar Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Sabtu (25/4).

Saat in, kata dia, adalah masa di mana penularan Covid-19 lebih kemungkinan terjadi melalui antarwarga (transmisi lokal). Karena itu, dia mengingatkan untuk mengatasi transmisi lokal tidak terjadi secara masif, maka seluruh warga wajib mengenakan masker, terutama ketika melakukan aktivitas di luar rumah.

"Tidak ada alasan lagi untuk tidak memakai masker. Apalagi masker saat ini sudah mudah didapatkan. Apabila tidak ada masker, gunakan kain untuk menutupi mulut dan hidung," ungkapnya.

Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan salat berjamaah di masjid, Akhyar mempersilakannya. Hanya saja saat melaksanakan salat, dia minta jemaah untuk tetap memakai masker demi keselamatan bersama. "Orang yang sehat bisa menjad carrier (pembawa) virus korona bagi orang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring mengatakan, jumlah kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah Covid-19 terus bertambah. Pertambahan ini terjadi setelah kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah, yang sebelumnya masih zona kuning, kini telah berubah menjadi merah.

Perubahan status terjadi akibat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di masing-masing kecamatan meningkat di atas 10 kasus. Padahal sampai dengan sepekan terakhir jumlah wilayah yang masuk zona merah masih sebanyak 8 kecamatan yakni kecamatan Medan Sunggal, Selayang, Tuntungan, Johor, Amplas, Kota, Denai, dan Tembung.

Dengan demikian, wilayah berstatus zona merah Covid-19 di Medan saat ini sudah mencapai hampir separuh dari total jumlah kecamatan di kota ini yang berjumlah 21. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya